Baca juga: Permintaan kendaraan baru naik 20 persen jelang Lebaran
"Kalau untuk membeli mobil bekas itu memang harus banyak yang diperhatikan. Konsumen juga harus memperhatikan biaya dan juga keperluan mobil itu untuk apa. Setelah itu, mereka harus menentukan mobilnya apa yang sesuai dengan keperluan dan kemampuan finansial," kata Sandy Maulana baru-baru ini.
Untuk mendapatkan kendaraan mobil bekas yang memiliki kondisi bagus, calon konsumen disarankan untuk membawa seseorang yang memang mengerti dunia otomotif, dalam hal ini kendaraan roda empat.
"Setelah itu, konsumen harus memperhatikan betul kondisi mobil yang dipilih itu dalam kondisi baik. Untuk mendapatkan mobil dengan kondisi baik itu ada beberapa cara. Biasanya mereka bawa teman yang mengerti mobil, bawa mekanik kepercayaannya," kata Sandy Maulana.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa ketika para calon konsumen yang membeli kendaraan di OLX Autos akan mendapatkan gratis inspeksi menyeluruh di kendaraan yang akan dibelinya.
Semau hal itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada setiap konsumen setia dari OLX Autos. Selain itu, OLX Autos juga akan memberikan masa garansi 7 hari untuk kendaraan dan juga 30 hari garansi untuk bagian mesin.
"Kami lakukan inspeksi menyeluruh dengan cara yang transparan. Untuk menjamin itu semua, kami juga berikan garansi selama 6 hari. Apabila tidak sesuai uang akan kami kembalikan. Misal dari kilometer tidak sesuai maka itu bisa diklaim pengembalian unit dan uang," jelas dia.
"Kita juga ada 30 hari garansi mesin, kalau misal bagus atau bermasalah mereka bisa mengklaim garansi itu. Untuk memberikan kesan yang nyaman kepada konsumen kita," tambah dia.
Dalam hal ini, kendaraan bekas yang memiliki kondisi baik akan memiliki harga yang juga baik. Hal itu, sebaliknya jika dalam kondisi yang tidak baik misal bekas terendam banjir dan juga bekas tabrak.
Baca juga: Tren mobil bekas akan bergeser dari MPV ke SUV
Baca juga: Penjualan mobil bekas ditaksir naik pada semester dua 2022
Baca juga: Penjualan mobil bekas naik 30 persen selama periode mudik
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2022