• Beranda
  • Berita
  • Tim Pansel umumkan 50 calon anggota Komnas HAM lolos tes tertulis

Tim Pansel umumkan 50 calon anggota Komnas HAM lolos tes tertulis

27 Mei 2022 13:16 WIB
Tim Pansel umumkan 50 calon anggota Komnas HAM lolos tes tertulis
Tangkapan layar - Wakil Ketua Tim Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI periode 2022-2027 Kamala Chandrakirana di Jakarta, Jumat (27/5/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar/aa.
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI periode 2022—2027 mengumumkan sebanyak 50 calon anggota Komnas HAM lolos tes tertulis objektif dan penulisan makalah.

"Pengumuman ini disebarluaskan kepada publik mengacu pada tahapan seleksi," kata Wakil Ketua Tim Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI periode 2022—2027 Kamala Chandrakirana di Jakarta, Jumat.

Disebutkan pula bahwa pada tahapan tes tertulis objektif dan penulisan makalah sebanyak 46 calon peserta dinyatakan tidak lolos. Tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 2022 secara daring melalui aplikasi Portal Asesmen Terpadu (Poster) Kementerian Sekretariat Negara.

"Tes ini diikuti oleh 96 peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi. Namun, hanya 50 orang yang dinyatakan lolos tes tertulis," ujar dia.

Dari puluhan calon peserta yang lolos, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat mengirimkan calon paling banyak, masing-masing 16 orang. Berikutnya Banten empat orang, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta masing-masing tiga peserta.

Selanjutnya, Provinsi Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur satu orang. Dari sisi gender, terdapat sembilan pendaftar perempuan dan 41 laki-laki atau sekitar 18 persen perempuan lolos tahapan seleksi tertulis.

Tim pansel, kata dia, berharap masyarakat turut berpartisipasi untuk memberikan masukan atau informasi terkait dengan rekam jejak para pendaftar yang lolos seleksi tes tertulis objektif dan penulisan makalah.

"Setelah pelaksanaan dialog publik, selanjutnya peserta akan mengikuti tahapan psikotes, tes kesehatan, dan wawancara," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR sarankan Kejagung dan Komnas HAM diskusi penyelesaian HAM

Baca juga: Komnas HAM harap tokoh dan aktivis HAM kawal kasus Paniai

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022