• Beranda
  • Berita
  • Komisi II: KPU masih jalan-jalan ke institusi lain

Komisi II: KPU masih jalan-jalan ke institusi lain

30 Mei 2022 19:25 WIB
Komisi II: KPU masih jalan-jalan ke institusi lain
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. ANTARA/Naim.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pembatalan rapat dengar pendapat (RDP) karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih ingin jalan-jalan ke institusi lain.

"KPU ingin jalan-jalan dulu ke institusi yang lain," katanya di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan Komisi II telah menyiapkan waktu RDP dengan penyelenggara pemilu sesuai kesepakatan beberapa waktu lalu. Namun, pihak KPU memberikan pemberitahuan jika lembaga itu masih melakukan konsultasi dengan institusi lain.

Baca juga: Pengamat puji Ketua DPR RI tak main konten "receh" di medsos

"Kami sudah menetapkan hari ini, seperti yang waktu itu sudah kita bahas, pada saat konsinyering," jelasnya.

Dia menegaskan pemilihan waktu 30 Mei 2022 juga merupakan kesepakatan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu merupakan komitmen bersama mengingat tahapan Pemilu sudah akan dimulai pada 14 Juni 2022.

"Kita akan berkeinginan supaya lebih cepat lebih bagus," ujarnya

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, dimana Komisi II DPR telah menjadwalkan rapat terkait persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 23 Mei 2022.

Namun menurut dia diundur karena permintaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang ada acara ke Gorontalo pada tanggal 23 Mei, dan diundur menjadi tanggal 30 Mei.

"Ternyata ketika Komisi II DPR akan melakukan RDP ini, KPU menyampaikan permohonan bahwa mereka tidak bisa menghadiri kegiatan. Apa alasannya, kami tidak tahu," jelasnya.

Sebelumnya, rapat konsinyering Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah pada 13-15 Mei memperoleh beberapa kesepahaman terkait program, tahapan, dan anggaran Pemilu 2024.

Terkait masa kampanye, disepakati waktunya dipersingkat menjadi 75 hari namun dengan dua syarat yang harus terpenuhi yaitu menyangkut mekanisme pengadaan logistik pemilu, dan teknis penyelesaian sengketa pemilu.

Rapat konsinyering tersebut menyepakati anggaran Pemilu 2024 sesuai usulan dari KPU yaitu sebesar Rp76.656.312.294 atau Rp76,6 triliun.

Baca juga: Komisi III DPR setujui usulan BNPT terkait pinjaman luar negeri
Baca juga: Komisi II DPR RI batal gelar rapat persiapan Pemilu 2024
Baca juga: Anggota DPR: Tarif ekspor perikanan ke Eropa perlu dinolkan

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022