• Beranda
  • Berita
  • BNNP DKI ungkap penyelundupan tabung narkoba tak tembus X-Ray

BNNP DKI ungkap penyelundupan tabung narkoba tak tembus X-Ray

31 Mei 2022 17:21 WIB
BNNP DKI ungkap penyelundupan tabung narkoba tak tembus X-Ray
Plt. Kepala BNNP DKI Jakarta Monang Sidabuke (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba dalam konferensi pers di Kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.

Tabung ini penutupnya tidak tembus mesin X-Ray

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengungkap jaringan narkoba Warakas-Kampung Bahari dengan modus operandi menyelundupkan sabu ke dalam tabung pipa besi tidak tembus oleh mesin pemindai X-Ray.

Plt. Kepala BNNP DKI Jakarta Monang Sidabuke dalam konferensi pers di Kantor BNNP DKI Jakarta, Selasa, menjelaskan pipa silinder besi seberat 20 kilogram tersebut menjadi wadah tempat disembunyikannya sabu yang dikirimkan dari wilayah Sumatera menuju Jakarta Utara.

Tim BNNP DKI pun menemukan empat buah pipa besi besar yang berlubang dan dikirim dari Sumatera.

"Tim kami awalnya menemukan dua tabung berukuran kecil ini, mampu menyimpan 1-1,5 kilogram sabu di dalamnya, kemudian dua tabung lainnya yang lebih besar dapat dimasukkan dua kilogram sabu. Tabung ini penutupnya tidak tembus mesin X-Ray, bahkan tidak tercium anjing pelacak," kata Monang.

Monang menambahkan, pihaknya pernah menguji dan melakukan pemindaian terhadap tabung pipa itu dengan mesin X-Ray dan ternyata tidak terdeteksi ada narkoba di dalamnya. 

Baca juga: BNNP DKI rehabilitasi 300 warga binaan Rutan Salemba

Monang juga mengatakan bahwa dari pengungkapan ini, tim berhasil menangkap tersangka ED pada 20 Maret 2022 yang berperan sebagai pengedar di Penjaringan, Jakarta Utara, kemudian tiga tersangka lainnya bertahap pada 21-24 Maret 2022 yakni DN di Penjaringan, serta dua tersangka DD dan LK di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dari tersangka ED, Tim BNNP DKI berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1.075 gram, sedangkan dari tersangka DD sebanyak 302 gram disita.

Berdasarkan keterangan tersangka, pengiriman telah dilakukan beberapa kali melalui jasa ekspedisi yang berbeda.

"Setelah narkotika tiba, mereka akan memecah ke dalam beberapa ukuran dan mengedarkan narkotika tersebut di daerah Jakarta Utara, termasuk memasok ke daerah Warakas dan Kampung Bahari," kata dia.

Berdasarkan kemasan awal yang diterima dari Sumatera, ada kemungkinan barang dipasok dari jaringan narkoba internasional.

Baca juga: BNNP DKI gagalkan peredaran 6,3 kilogram sabu-sabu dalam bungkus teh

"Dari hasil pengembangan penyidik, yang kami sita narkotika itu dikemas seperti biasa, kemasan teh warna hijau yang memang dari (jaringan) segitiga mas atau 'Golden Triangel'," kata Kepala Seksi Intelijen BNNP DKI Jakarta Faturrohman.

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022