• Beranda
  • Berita
  • Pimpinan MUI dukung Kemenag tindak penyelewengan dana BOP Pesantren

Pimpinan MUI dukung Kemenag tindak penyelewengan dana BOP Pesantren

3 Juni 2022 13:05 WIB
Pimpinan MUI dukung Kemenag tindak penyelewengan dana BOP Pesantren
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. ANTARA/HO-MUI/am.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung sikap tegas Kementerian Agama RI (Kemenag) dalam menindak oknum yang terbukti menyelewengkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

"Sehubungan dengan adanya dugaan penyelewengan dana BOP Pesantren yang akhir-akhir banyak dibicarakan, maka saya mendukung sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dengan tegas telah menyatakan bahwa sebagai seorang menteri, beliau akan menerapkan zero tolerance terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kementerian yang beliau pimpin," kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Baca juga: MUI membolehkan daging kurban didistribusikan dalam bentuk olahan

Penyimpangan tersebut, lanjut dia, mencakup pemotongan, pungutan, atau hal lainnya yang terkait dengan dana BOP Pesantren.

Lebih lanjut, Anwar menilai Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, akan mengalami banyak hambatan serta kendala dalam melaksanakan tekad untuk menindak secara tegas penyelewengan dana BOP Pesantren.

Meskipun begitu, menurut dia, dengan semangat dan keinginan yang kuat dari Gus Yaqut untuk membuat Kemenag menjadi sebuah kementerian yang bersih dari berbagai bentuk penyelewengan, hambatan dan kendala tersebut tidak akan menyurutkan niat baiknya.

Selanjutnya, Anwar berharap para penegak hukum ikut pula membantu Kemenag untuk menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Kami harapkan para penegak hukum turun membantu supaya keinginan beliau (Gus Yaqut) untuk menciptakan Kementerian Agama menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat terwujud secepatnya," ujar Anwar.

Sebelumnya pada Rabu (1/6), Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman menyampaikan bahwa Kemenag akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren.

"Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar dia.

Baca juga: MUI Jawa Barat serukan warga Shalat Gaib untuk putra Ridwan Kamil

Ia mengatakan terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasus sedang diproses hukum dan sebagian lainnya telah disidangkan.

"Bahkan, pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," tambah dia.

Nuruzzaman menyampaikan pula bahwa Gus Yaqut sejak menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kemenag. Menag, kata dia, mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

"Kemenag juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan, dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," kata dia.

Ia menambahkan bahwa Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan.

Baca juga: Kemenag akan tindak oknum selewengkan dana BOP Pesantren
Baca juga: Kemenag sepakat Bantuan Operasional Pesantren terus berlanjut

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022