• Beranda
  • Berita
  • Komisi X DPR setujui pagu indikatif untuk Perpusnas Rp675,9 miliar

Komisi X DPR setujui pagu indikatif untuk Perpusnas Rp675,9 miliar

3 Juni 2022 15:23 WIB
Komisi X DPR setujui pagu indikatif untuk Perpusnas Rp675,9 miliar
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Kamis (2/6/2022). (ANTARA/HO-Humas Perpusnas)
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagu indikatif RAPBN tahun anggaran 2023 untuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebesar Rp675,9 miliar.

"Kami mendukung penuh usulan yang disampaikan, untuk kemudian nanti dibawa ke badan anggaran (banggar). Namun, kami mohon diperhatikan pembangunan perpustakaan di daerah tetap penting, karena masih banyak wilayah yang belum mendapat kesempatan untuk mendirikan perpustakaan," ujar Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perpusnas, Komisi X DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran Perpusnas dalam RAPBN TA 2023 sebesar Rp2,7 triliun. Terhadap usulan tambahan anggaran tersebut, Komisi X DPR menekankan Perpusnas agar dapat menggunakannya untuk penguatan literasi dan sumber daya manusia (SDM) perpustakaan.

Baca juga: Komisi X DPR dorong afirmasi untuk pustakawan

Anggota Komisi X DPR Putra Nababan meminta Perpusnas agar tidak hanya memprioritaskan pembangunan fisik perpustakaan, tetapi juga pembangunan SDM.

"Tahun 2023 adalah gelombang terakhir dari pemerintah untuk memberdayakan SDM, karena 2024 tahun politik. Kalau ada kegiatan bimtek untuk pustakawan saya rasa itu harus menjadi prioritas ketimbang membangun fisiknya," kata Putra.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem Ratih Megasari Singkarru menyampaikan dukungannya atas pembangunan SDM melalui pembinaan pustakawan. Pihaknya mendorong Perpusnas dapat melakukan pendataan pustakawan di seluruh Indonesia.

Baca juga: Perpusnas lakukan transformasi digital untuk jangkau daerah 3T

"Program sertifikasi pustakawan itu sangat penting. Dengan pendataan pustakawan, dapat menjadi acuan pembinaan pustakawan untuk mendapat sertifikasi sesuai dengan standar nasional," kata Ratih.

Sementara itu, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan usulan peningkatan dan tambahan anggaran merupakan upaya Perpusnas untuk memenuhi kebutuhan buku, terutama permintaan dari sekolah, perpustakaan desa, perpustakaan khusus, dan komunitas yang mengalami peningkatan.

Menurut Syarif, hal itu merupakan upaya menggaungkan literasi dan peningkatan gemar membaca yang melibatkan komponen masyarakat.

Baca juga: Perpusnas luncurkan sejumlah inovasi, tingkatkan kegemaran membaca

"Kami berharap adanya dukungan sepenuhnya untuk tambahan anggaran, karena kendala di masyarakat kekurangan bahan bacaan. Kalau ini dapat diatasi, dapat memenuhi kepentingan bersama, terutama dalam peningkatan kegemaran membaca," kata Syarif.

Pewarta: Indriani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022