Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2M) Makassar, memfasilitasi kepulangan 55 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Sabah, Malaysia.semuanya sudah kita pulangkan ke daerah masing-masing
Kepala UPT BP2MI Makassar Agus Bustami di Makassar, Sabtu, mengatakan puluhan PMI itu dipulangkan karena beragam kasus seperti diantaranya ilegal/undocumented, overstay, narkoba, hingga kriminal.
Ia menjelaskan, PMI tiba dengan KM Queen Soya yang sebelumnya berangkat dari Nunukan pada hari Sabtu (28/5/2022). Puluhan PMI terkendala ini tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare pada Senin (30/5/2022).
Baca juga: Kepala BP2MI klarifikasi isu penundaan keberangkatan PMI ke Malaysia
Baca juga: PMI asal Aceh diduga disiksa majikan selama 8 tahun di Malaysia
PMI yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur selanjutnya difasilitasi untuk dipulangkan menuju daerah asal masing-masing,
"Alhamdulillah, semuanya sudah kita pulangkan ke daerah masing-masing. BP2MI terus berkomitmen untuk memberikan bantuan maksimal kepada para PMI," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Pemulangan PMI UPT BP2MI Makassar Purworini Indah Setyasih, mengatakan sebanyak kurang lebih 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan kembali dideportasi dari Malaysia karena persoalan keabsahan dokumen keimigrasian dan lainnya.
"Informasi dari KJRI Malaysia, akan kembali dilakukan deportasi namun memang belum diketahui jadwal pastinya. Intinya kami siap memfasilitasi hingga sampai ke daerah masing-masing," ujarnya.
Baca juga: PLBN Entikong tunggu pemulangan 270 PMI bermasalah dari Malaysia
PMI yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Nusa Tenggara Timur selanjutnya difasilitasi untuk dipulangkan menuju daerah asal masing-masing,
"Alhamdulillah, semuanya sudah kita pulangkan ke daerah masing-masing. BP2MI terus berkomitmen untuk memberikan bantuan maksimal kepada para PMI," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Pemulangan PMI UPT BP2MI Makassar Purworini Indah Setyasih, mengatakan sebanyak kurang lebih 500 Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan kembali dideportasi dari Malaysia karena persoalan keabsahan dokumen keimigrasian dan lainnya.
"Informasi dari KJRI Malaysia, akan kembali dilakukan deportasi namun memang belum diketahui jadwal pastinya. Intinya kami siap memfasilitasi hingga sampai ke daerah masing-masing," ujarnya.
Baca juga: PLBN Entikong tunggu pemulangan 270 PMI bermasalah dari Malaysia
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022