Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakselerasi penerapan integrasi tarif tiga moda transportasi umum, apabila usulan besaran tarif sebesar Rp10 ribu disetujui DPRD DKI.Kami menunggu persetujuan dewan
"Kami menunggu persetujuan dewan yang kemudian akan dilakukan akselerasi untuk penetapan melalui gubernur," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Senin.
Adapun tiga moda transportasi umum untuk integrasi tarif itu adalah TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Rencananya dalam waktu dekat Dinas Perhubungan DKI bersama BUMD DKI bidang jasa transportasi akan membahas kembali bersama Komisi B DPRD DKI.
Baca juga: DPRD DKI bakal sepakati usulan tarif integrasi sebesar Rp10 ribu
Meski begitu, Syafrin tidak menyebutkan detail tambahan subsidi yang bakal dikeluarkan melalui APBD apabila usulan tersebut disetujui.
Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal menyepakati usulan dari Pemprov DKI soal tarif integrasi tiga moda transportasi sebesar Rp10 ribu untuk mendukung kemudahan mobilitas warga DKI termasuk mempercepat pemulihan ekonomi.
"Terkait nilai yang diajukan yaitu Rp10 ribu, dari hasil pendalaman kemarin sepertinya itu memang nanti bisa disepakati bersama," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail di Gedung DPRD DKI, Kamis (2/6).
Apabila dalam rapat tersebut disepakati soal besaran tarif integrasi sebesar Rp10 ribu, maka dipastikan APBD DKI akan membengkak.
Baca juga: MTI sebut tarif integrasi dibutuhkan untuk transisi pandemi ke endemi
Meski begitu, ia menyakini bengkaknya besaran subsidi yang dibebankan ke APBD sudah dikalkulasi.
"Pasti ada pembengkakan, penambahan tapi itu semua sudah dikalkulasi karena prinsipnya subsidi yang diberikan, meski itu ada peningkatan tapi tujuannya adalah ini bisa menjadi stimulus untuk gerakkan perekonomian," imbuh politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Namun, ia belum bisa memastikan berapa persentase kenaikan besaran subsidi yang kemungkinan akan muncul apabila usulan Rp10 ribu itu disetujui.
"Itu sedang dibahas, nanti lebih jelas pas pembahasan di KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) karena angka baru akan terlihat secara signifikan di sana," ucapnya.
Baca juga: FDTJ: Tarif integrasi dapat diperluas hingga layanan bus perumahan
Ia memperkirakan besaran subsidi transportasi yang diberikan saat ini sebesar Rp4 triliun untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta itu.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022