Tulungagung masuk zona kuning wabah PMK

7 Juni 2022 22:54 WIB
Tulungagung masuk zona kuning wabah PMK
Bupati Tulungagung bersama tiga Pilar Kabupaten Tulungagung memastikan peternakan sapi di Ngantru tak terkena PMK. ANTARA/HO-Humas Pemkab Tulungagung

penyebarannya ada di enam kecamatan

Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur akhirnya masuk zona kuning wabah PMK setelah tim veteriner setempat mengidentifikasi temuan kasus penyakit mulut dan kuku itu pada 48 ekor ternak sapi.

"Penyebarannya ada di enam kecamatan yang menjadi sentra peternakan sapi," kata Bupati Tulungagung Maryotp Birowo di Tulungagung, Selasa.

Kasus PMK ini teridentifikasi di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Ngantru, Rejotangan, Gondang, Bandung, Pagerwojo, dan Sendang.

Temuan PMK yang meluas ini mengancam juga produksi susu karena Tulungagung merupakan salah satu daerah penghasil susu sapi terbesar di Jatim. ​​​​

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengakui wabah PMK saat ini semakin meluas.

"Dulu Tulungagung zona hijau, sekarang sudah kuning," katanya.

Baca juga: Badan Pangan Nasional koordinasi Kemenhub soal distribusi sapi hidup
Baca juga: Pemkab Mojokerto prioritaskan vaksin PMK untuk sapi perah

Menurut dia, kondisi ini dipengaruhi oleh lalu lintas hewan ternak menuju Tulungagung, sebab banyak ternak yang berasal dari wilayah zona kuning dan merah masuk ke Tulungagung.

Padahal jalur lalu lintas hewan ternak sudah diawasi dan dijaga petugas. Diduga hewan itu masuk melalui jalur-jalur tikus yang tidak terjaga.

“Kami sudah tempatkan empat titik penyekatan di perbatasan, supaya sapi yang luar kota tak masuk ke Tulungagung," terang Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.

Lantaran sudah ada puluhan ternak yang sudah terindikasi PMK, Kapolres menyatakan sapi-sapi itu dikarantina atau diisolasi di kandang agar tidak menular ke sapi lainnya.

"Sapi itu nanti akan diobati hingga sembuh dengan pemberian vitamin dan obat-obatan lain," katanya.

Baca juga: ACT Madiun-Global Qurban kelola ternak secara intensif cegah PMK

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022