"Kasus pertama PMK di Trenggalek ini teridentifikasi pada 31 Mei. Kasus ini ditemukan sebagian besar di wilayah Kecamatan Trenggalek," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani di Trenggalek, Senin.
Dijelaskan, jumlah ternak sapi yang terpapar PMK ada 48 ekor, sementara ternak kambing yang teridentifikasi satu ekor.
Baca juga: Pemkot Bogor tutup pasar hewan di Bubulak akibat 7 sapi bergejala PMK
Dari jumlah itu, 12 ekor sapi yang sebelumnya sakit kini sudah dinyatakan sembuh berkat penanganan yang baik dari tim veteriner.
"Ada 12 sapi telah dilaporkan dinyatakan sembuh. Hingga saat ini belum ada sapi yang meninggal akibat PMK,” ujarnya.
Selain puluhan ekor sapi potong itu, terdapat seekor kambing yang juga dilaporkan positif terpapar PMK berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.
Kandang kambing yang terpapar lokasinya berada di dekat kandang sapi yang dilaporkan terpapar PMK.
Kendati ada temuan kasus PMK, namun sampai saat ini Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek belum mengambil langkah untuk melakukan penutupan pasar hewan seperti yang dilakukan sejumlah daerah lainnya, yang kasusnya terlebih dahulu mewabah.
Pihaknya lebih fokus pada upacara pencegahan penularan, dengan cara meningkatkan intensitas pemeriksaan kesehatan hewan di pasar maupun langkah-langkah edukasi lainnya.
“Kami mengimbau agar peternak maupun pedagang jika menemukan sapinya terpapar PMK segera melaporkan ke Dinas Peternakan. Selain pengecekan pada hewan di pasar kami juga fokus pada sosialisasi penyakit PMK ke kalangan peternak dan pedagang agar kasus tersebut terdeteksi sejak dini,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Seratusan lebih ekor sapi terjangkit PMK di Cianjur
Baca juga: Pemkab Pasuruan minta pedagang tidak ambil sapi daerah wabah
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022