• Beranda
  • Berita
  • Komisi II DPR nilai tahapan krusial Pemilu harus diawasi secara ketat

Komisi II DPR nilai tahapan krusial Pemilu harus diawasi secara ketat

9 Juni 2022 16:00 WIB
Komisi II DPR nilai tahapan krusial Pemilu harus diawasi secara ketat
Ilustrasi warga memilih di kotak suara. ANTARA/Darwin Fatir
Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin, menilai ada beberapa tahapan Pemilu 2024 yang krusial sehingga harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi masalah sehingga bisa merugikan masyarakat dan peserta pemilu.

"Pertama, terkait daftar pemilih tetap (DPT), karena dari setiap pelaksanaan pemilu selalu menjadi masalah. Saat ini sinkronisasi data pemilih antara KPU dan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berjalan lebih bagus," kata dia, dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, data pemilih tetap perlu mendapatkan pengawasan yang ketat karena ada kelompok masyarakat yang rentan terkait hak pilihnya sebagai warga negara seperti disabilitas, orang jompo, dan orang dengan gangguan jiwa (OGDJ).

Baca juga: Kejagung dukung KPU beri penyuluhan hukum terkait Pemilu 2024

Menurut dia, semua kelompok masyarakat itu harus dipastikan apakah terdata di Dukcapil, dan kalau sudah terdata apakah memiliki hak pilih. "Kami juga mencermati terkait pemilih ganda dan pemilih yang tidak terdata di DPT," ujarnya.

Kedua, pendaftaran dan verifikasi partai politik yang merupakan kontestan pemilu yang prosesnya akan berjalan pada 1-7 Agustus 2022.

Baca juga: KPU telah kirim surat permohonan harmonisasi PKPU ke Kemenkumham

Ia mengatakan, tahapan ketiga yang perlu dicermati adalah penetapan daftar calon sementara dan daftar calon tetap. Menurut dia, dalam proses tersebut bukan hanya terkait kualitas calon namun juga proses administrasi yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

"Kalau ada yang teridentifikasi tidak lolos namun tetap lolos, ini perlu diawasi misalnya orisinalitas dokumennya. Karena mereka akan menjadi pemimpin di lembaga legislatif di tingkat daerah dan pusat," katanya.

Baca juga: KPU: Tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022

Ia mengatakan, tahapan krusial keempat yaitu terkait saat kampanye karena bukan merupakan puncak pelaksanaan pesta demokrasi namun puncak emosi, kegembiraan, harapan masyarakat.

Namun menurut dia, saat kampanye ada kebencian masyarakat lalu tersalurkan dalam kampanye maka akan terjadi carut marut kalau suasana tidak bisa dikendalikan.

"Pengalaman masa lalu dan fakta-fakta di lapangan tidak bisa dielakkan karena residu Pemilu 2019 sangat terasa. Saat kampanye juga soal tentang aspek meredam informasi yang hoaks atau bukan, lurus-bengkok menjadi bagian penting karena dunia informasi menjadi carut marut," ujarnya.

Baca juga: Komisi II DPR gelar raker untuk ambil keputusan tahapan Pemilu 2024

Ia mengatakan tahapan penting lainnya yang perlu dicermati adalah saat pemungutan suara, termasuk rekapitulasi di tingkat TPS, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat.

Hal itu menurut dia perlu dicermati karena Pemilu 2024 masih menggunakan pola yang sama di Pemilu 2019 yaitu belum bisa menggunakan pemilihan secara elektronik atau "e-voting".

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022