• Beranda
  • Berita
  • Kemen PPPA: Orang tua edukasi anak bahaya pergaulan bebas

Kemen PPPA: Orang tua edukasi anak bahaya pergaulan bebas

10 Juni 2022 19:28 WIB
Kemen PPPA: Orang tua edukasi anak bahaya pergaulan bebas
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. (ANTARA/HO-Kemen PPPA)
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengingatkan pentingnya orang tua dan pendidik mengedukasi anak tentang bahaya pergaulan bebas.

"Edukasi kepada anak merupakan prioritas agar anak terbebas dari pergaulan negatif, terutama seks bebas," katanya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat, menanggapi kasus gadis 15 tahun berinisial CS yang diperkosa 10 pelaku di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Orang tua dan pendidik seyogianya memberikan pemahaman kepada anak tentang cara bergaul dengan lawan jenis, mengenai alat reproduksi, aktivitas seksual, dan dampak yang akan timbul apabila ada kesalahan.

Ia mengatakan melalui edukasi dan komunikasi yang tepat, anak bisa lebih terbuka dengan orang tua sehingga orang tua dapat mengarahkan anaknya.

Baca juga: Kemen PPPA desak pemerkosa gadis di Tapanuli Utara dihukum berat

Pihaknya geram dan miris atas kasus pemerkosaan ini, terlebih tujuh pelaku masih berusia anak.

"Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan pemda dan aparat penegak hukum setempat untuk memastikan korban mendapatkan pelayanan dan pendampingan hukum sesuai dengan kebutuhan-nya sampai korban pulih kembali," kata Nahar.

Kasus ini bermula dari hubungan seks antara CS dengan salah satu pelaku. Perbuatan mereka direkam dalam ponsel dan video rekaman tersebut tersebar ke sembilan laki-laki teman pelaku.

Rekaman video dalam ponsel kemudian digunakan sembilan laki-laki tersebut untuk mengancam korban agar mau berhubungan badan dengan mereka.

CS yang takut video tersebut tersebar, akhirnya menjadi korban kekerasan seksual 10 laki-laki itu.

Polres Tapanuli Utara saat ini telah menangkap para pelaku dan menahan mereka. Kasus ini masih tahap penyelidikan.

Baca juga: Korban kekerasan seksual Blitar dipastikan bisa lanjutkan pendidikan
Baca juga: Korban kekerasan seksual pengasuh panti asuhan di Bitung diminta lapor
Baca juga: KPPPA tanda tangani PKS pemenuhan hak restitusi korban tindak pidana

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022