• Beranda
  • Berita
  • KPU RI dan jajaran gelar konsolidasi jelang tahapan Pemilu 2024

KPU RI dan jajaran gelar konsolidasi jelang tahapan Pemilu 2024

13 Juni 2022 18:07 WIB
KPU RI dan jajaran gelar konsolidasi jelang tahapan Pemilu 2024
Rapat koordinasi KPU menjelang dimulainya tahapan Pemilu 2024, di Jakarta, Senin. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi nasional yang bertujuan mengkonsolidasikan dengan jajaran menjelang dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
"Kita melaksanakan tahapan mulai 14 Juni 2022, kita lakukan koordinasi nasional dengan mengundang seluruh jajaran pimpinan KPU provinsi se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Ini bagian dari upaya konsolidasi awal untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024," kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, di Jakarta, Senin.
 
Menurut dia, secara keorganisasian KPU harus mempersiapkan jajaran sebaik-baiknya agar penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai rencana.

Baca juga: Peraturan KPU tentang tahapan Pemilu 2024 resmi diundangkan
 
"Secara organisasi, kita harus merapatkan barisan, kita persiapkan sebaik-baiknya, kita sampaikan arahan-arahan dan kebijakan yang nantinya KPU provinsi harus menyampaikan kepada jajaran tingkat kabupaten kota,” kata dia.
 
Yulianto menjelaskan ada dua tahapan besar yang segera digelar pada 2022, yakni verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan perekrutan Calon Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca juga: Kejagung dukung KPU beri penyuluhan hukum terkait Pemilu 2024
Baca juga: KPU telah kirim surat permohonan harmonisasi PKPU ke Kemenkumham
 
"Tahapan yang paling dekat, yaitu tahapan proses pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan Agustus 2022," kata dia.
 
Verifikasi administrasi maupun faktual parpol nantinya, kata dia, akan digelar sampai kabupaten kota. Dia mengatakan tahapan tersebut harus dipersiapkan sebaik-baiknya oleh jajaran KPU.
 
"Nanti tahapan, termasuk pendaftaran pemilih sampai dengan pembentukan Badan Ad Hoc yang di dalamnya adalah kekuatan organisasi kita. Pembentukan khususnya badan Ad Hoc, Oktober 2022 kita mulai dan Desember 2022 sudah harus terbentuk PPK dan PPS," ujarnya.
 
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022