• Beranda
  • Berita
  • KPPPA: Penanganan kasus perundungan berujung maut harus beri keadilan

KPPPA: Penanganan kasus perundungan berujung maut harus beri keadilan

15 Juni 2022 15:54 WIB
KPPPA: Penanganan kasus perundungan berujung maut harus beri keadilan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. ANTARA/HO-Kemen PPPA/am.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga berharap penanganan kasus perundungan siswa MTs berujung maut di Sulawesi Utara, dapat memberikan keadilan bagi korban.

"Penanganan kasus ini agar dapat dilakukan untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban sekaligus anak sebagai terlapor dapat terpenuhinya hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) selama proses hukum berlangsung," kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 13 tahun hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Sembilan anak menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kotamobagu, Sulawesi Utara tersebut.

"Kami berduka seorang anak meninggal akibat kasus penganiayaan di lingkungan sekolah oleh teman-teman korban sendiri. Kasus ini sangat menyedihkan, korban mendapatkan kekerasan di lingkungan yang sepatutnya aman dan jauh dari tindak kekerasan," ujar Menteri PPPA.

Baca juga: KPPPA: Perlu sinergi semua pihak atasi permasalahan perempuan - anak

Pihaknya mengingatkan satuan pendidikan adalah lingkungan yang semestinya ramah terhadap anak, melindungi anak, inklusif serta nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak.

Pengelola satuan pendidikan harus memastikan bahwa sekolah jauh dari tindakan kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apa pun.

"Pihak yang terlibat dalam pengelolaan satuan pendidikan bertanggung jawab untuk menjamin hak-hak anak dalam lingkungan sekolah terpenuhi. Jangan menunggu ada kasus kekerasan, baru pengelola satuan pendidikan menyadari perlunya melakukan pengawasan," ucap Menteri PPPA.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi saat korban akan ke mushala untuk salat. Ketika masuk ke mushala, korban ditangkap dan dibanting ke lantai oleh teman-temannya.

Kedua tangan korban dipegangi, wajah ditutup dengan sajadah dan tubuh korban ditendang.

Setelah peristiwa penganiayaan tersebut, korban sempat dibawa ke rumah sakit di Manado, namun tidak tertolong lagi. Korban meninggal dunia pada 12 Juni 2022.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022