• Beranda
  • Berita
  • Mendagri minta penjabat kada jadi teladan sosok pemimpin daerah

Mendagri minta penjabat kada jadi teladan sosok pemimpin daerah

16 Juni 2022 19:20 WIB
Mendagri minta penjabat kada jadi teladan sosok pemimpin daerah
Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah bertema "Peran Penjabat Kepala Daerah dalam Menjamin Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel dalam Mendukung Program Kebijakan Strategis Nasional serta Pemulihan Ekonomi Nasional", di Jakarta, Kamis (16/6/2022). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri.

Karena mereka bukan dipilih oleh rakyat, jadi tidak ada biaya politik. Ini harus dimanfaatkan oleh mereka,

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian minta penjabat-penjabat kepala daerah (kada) memanfaatkan kepercayaan yang diberikan dengan menjalankan program pemerintahan di daerahnya secara baik dengan menjadi role model atau teladan bagi sosok kepala daerah.

“Karena mereka bukan dipilih oleh rakyat, jadi tidak ada biaya politik. Ini harus dimanfaatkan oleh mereka, momentum untuk mereka berprestasi juga, mengembangkan karir,” kata Tito saat ditemui wartawan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis, sebagaimana dikutip dalam siaran pers Pusat Penerangan Kemendagri (Puspen Kemendagri).

Hal itu dia sampaikan di sela Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat Kepala Daerah bertema "Peran Penjabat Kepala Daerah dalam Menjamin Kesinambungan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel dalam Mendukung Program Kebijakan Strategis Nasional serta Pemulihan Ekonomi Nasional".

Rakor yang digelar untuk memberi pembekalan kepada para penjabat kepala daerah dalam menjalankan tugasnya dihadiri oleh 48 penjabat kepala daerah yang terdiri atas lima gubernur dan 43 bupati/wali kota.

“Hari ini, kita berikan pembekalan. Sebetulnya, oleh Bapak Presiden. Minggu lalu ya oleh Bapak Presiden,” kata Tito.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Selain itu, hadir pula sejumlah narasumber, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).

Lalu, ada pula sejumlah narasumber lain, yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Wakil Kepala Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kejaksaan Agung.

Bisa lebih baik

Senada dengan Mendagri Tito, Mahfud mengatakan bahwa rakor itu ditujukan untuk membekali para penjabat kepala daerah agar tampil sebagai pelayan masyarakat.

Di samping itu, tambah dia, rakor tersebut juga ditujukan untuk mendorong penjabat kepala daerah agar mampu menjaga kebijakan pemerintah pusat sehingga selaras dengan daerah. Pemerintah pun hendak membuktikan kualitas para penjabat tersebut lebih baik dari kepala daerah sebelumnya atau justru sebaliknya.

"Kami sudah membekali agar mereka menjadi lebih baik, menjaga stabilitas politik di daerah, pembangunan ekonomi, kohesivitas sosial, dan sebagainya," kata Mahfud.

Lebih lanjut dalam arahannya, Mahfud menekankan para penjabat kepala daerah perlu mendukung program prioritas nasional dan pemulihan ekonomi nasional.

Lalu, mereka juga perlu mewaspadai sejumlah hal, baik di bidang sosial, politik, ekonomi, maupun sebagainya. Kewaspadaan itu, menurut Mahfud, perlu diperhatikan, apalagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ia secara tegas melarang para penjabat kepala daerah memihak calon tertentu.

“Sekarang, coba dibuktikan bahwa penjabat-penjabat yang ditunjuk itu justru bisa lebih baik,” ujar Mahfud.

Selanjutnya, Menko Polhukam ini menambahkan bahwa penjabat kepala daerah berperan memperkuat stabilitas politik, hukum, keamanan, serta transformasi pelayanan publik.

Hal itu, kata dia, dapat diwujudkan dengan membangun konsolidasi demokrasi, optimalisasi kebijakan luar negeri, sistem hukum nasional yang mantap, melakukan reformasi kelembagaan birokrasi, dan menjaga stabilitas keamanan nasional.

Baca juga: KPK harap penjabat kepala daerah dapat membenahi sistem pemda

Baca juga: Presiden undang penjabat kepala daerah ke Istana

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022