Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang paling penting, yang jika luput dilaksanakan maka ibadah haji seseorang tidak sah.
"Pemerintah selalu hadir serta bertanggung jawab mensafariwukufkan seluruh jamaah sakit yang dapat dibawa ke Arafah," kata Juru Bicara Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Kementerian Agama Akhmad Fauzin dalam konferensi pers mengenai penyelenggaraan pelayanan haji di Jakarta, Sabtu.
Layanan safari wukuf disediakan untuk anggota jamaah haji yang sedang sakit dan masih dapat dibawa ke Arafah menggunakan kendaraan.
Fauzin mengatakan bahwa sampai saat ini ada 90 anggota jamaah haji yang sakit dengan perincian 65 orang menjalani rawat jalan, 24 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan satu orang dirawat di rumah sakit di Kota Madinah, Arab Saudi.
Anggota jamaah yang sakit, menurut dia, akan mendapat bantuan dan pendampingan dari petugas haji untuk bersuci serta melaksanakan prosesi ibadah.
"Termasuk pendampingan guna memberikan rasa nyaman dan tenang kepada jamaah yang sakit," kata dia.
Fauzin juga mengatakan bahwa sampai saat ini ada lima anggota jamaah Indonesia yang meninggal dunia.
Bagi anggota jamaah yang meninggal dunia sebelum masa wukuf, ia mengatakan, pemerintah akan memastikan mereka dibadalhajikan, artinya ada orang yang mewakili mereka untuk melaksanakan prosesi ibadah haji.
"Kami tegaskan bahwa pemerintah membadalhajikan jamaah yang wafat sebelum wukuf," kata dia.
Fauzin mengingatkan jamaah asal Indonesia untuk menjaga kesehatan, membatasi aktivitas di luar ruangan, tidak menunggu haus untuk minum guna menghindari dehidrasi, makan tepat waktu, dan istirahat cukup agar tubuh tetap sehat dan bugar selama dan sesudah menunaikan ibadah haji.
"Selain itu, agar jamaah tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan, terutama ketika di masjid, baik Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Kepada petugas untuk mengingatkan, begitu juga jamaah harus saling mengingatkan," kata dia.
Baca juga:
PPIH Arab Saudi mendapat tambahan 200 petugas haji
Ketua DPR minta pemerintah jamin pelayanan kesehatan jamaah calon haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022