• Beranda
  • Berita
  • KPK bekali penguatan integritas kepada pengurus Partai Gerindra

KPK bekali penguatan integritas kepada pengurus Partai Gerindra

20 Juni 2022 08:29 WIB
KPK bekali penguatan integritas kepada pengurus Partai Gerindra
Lambang negara Garuda Pancasila di Gedung KPK, Jakarta. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022.

Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin.

"Benar, sesuai jadwal pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK akan diselenggarakan pengarahan dan pembekalan antikorupsi bagi pengurus Partai Gerindra," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi M Kuding, di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pembekalan itu dijadwalkan dihadiri langsung oleh Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, beserta 73 pengurus partai.

Baca juga: KPK beri pembekalan antikorupsi pengurus Partai Bulan Bintang

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dijadwalkan membuka kegiatan dan dilanjutkan dengan pembekalan sejumlah materi di antaranya penguatan integritas, Sistem Integritas Partai Politik, dan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi yang akan disampaikan oleh para pejabat di Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

Mengawali program PCB Terpadu 2022, KPK juga telah menyelenggarakan pengarahan kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik pada Rabu (18/5).

Mereka adalah parpol peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di KPU, yaitu PAN, Partai Beringin Karya (Berkarya), PBB, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Baca juga: KPK sampaikan materi tentang integritas kepada pengurus PAN

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Setelah pengarahan, program akan dilanjutkan dengan tiga rangkaian kegiatan lainnya, yaitu pertama, pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap parpol baik pusat maupun daerah.

Kegiatan tersebut akan berlangsung pada periode Mei-Agustus 2022 secara daring dan luring di Gedung ACLC KPK.

Baca juga: KPK beri pembekalan antikorupsi untuk Menteri LHK dan jajaran

Dalam pembekalan akan disampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi dan membangun integritas partai politik serta cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kedua, pembelajaran mandiri antikorupsi sektor politik secara elektronik. Kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh pengurus parpol secara mandiri melalui situs Pusat Edukasi Antikorupsi, yaitu https://aclc.kpk.go.id.

Baca juga: KPK selenggarakan pembekalan antikorupsi untuk Kementan dan Kemendag

Ketiga, KPK akan mengajak insan parpol berkontribusi melalui gerakan antikorupsi di lingkungan parpol. Kegiatan itu akan dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing parpol sebagai bentuk tindak lanjut dan komitmen parpol dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022