pemberdayaan pada masyarakat desa hutan bisa lebih ditingkatkan
Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong tercapainya pemanfaatan lahan seluas 12,7 juta hektare untuk perhutanan sosial.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, mengatakan saat ini pihaknya sedang mendorong terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
“Urgensi Perpres itu untuk peta jalan percepatan distribusi akses perhutanan sosial, sehingga target 12,7 juta dapat tercapai dengan tenaga pendamping sejumlah 25 ribu orang,” kata dia.
Perpres tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial juga akan menjadi dasar kebijakan untuk meningkatkan kualitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial.
“Sehingga pemberdayaan pada masyarakat desa hutan bisa lebih ditingkatkan dan benar-benar memberikan dampak ekonomi seperti yang diharapkan Presiden," ujarnya.
Baca juga: KTH di Tanah Laut kelola hutan lestari untuk pulihkan lingkungan
Baca juga: Presiden: Pemerintah telah bagi 5 juta hektare tanah perhutanan sosial
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan pada Senin ini melakukan kunjungan kerja ke Desa Gombengsari, Banyuwangi, Jawa Timur, untuk melakukan verifikasi lapangan program perhutanan sosial.
Di wilayah itu, terdapat 458,40 hektare lahan milik Perum Perhutani di bawah Kesatuan Pengelolaan Hutan Banyuwangi Utara, yang menjadi lahan kerja sama dengan masyarakat desa hutan sekitar di bawah naungan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kemuning Asri.
Kerjasama Perhutani dengan LMDH Kemuning Asri dalam program Desa Pangkuan Hutan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, dan Peratuan Menteri LHK No 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Baca juga: KSP gandeng NU percepat reformasi agraria dan perhutanan sosial
Baca juga: Menteri LHK paparkan pengelolaan perhutanan sosial di seminar Unhas
Abetnego menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius soal kesejahteraan masyarakat di hutan desa.
“Bukan hanya masyarakat mendapat haknya. Tapi juga bagaimana masyarakat merasakan dampak ekonominya. Itu yang diamanatkan Presiden,” ujarnya.
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kemuning Asri Fakhurrozi mengatakan program pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Gombengsari.
Ia mengungkapkan sejak bermitra dengan Perhutani, telah terjadi pembukaan lapangan kerja dan peningkatan produksi hasil pemanfaatan sumber hutan non kayu, baik pada sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.
"Kami sekarang mulai berupaya untuk menghasilkan produk setengah jadi atau jadi agar punya nilai jual lebih seperti kopi, jagung, dan singkong," katanya.
Baca juga: 1.649 KK di Kukar dapat persetujuan pengelolaan perhutanan sosial
Baca juga: JBI targetkan 2.000 Ha lahan kritis di OKU jadi perhutanan sosial
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022