• Beranda
  • Berita
  • DPKH Gunung Kidul ajukan anggaran Rp500 juta untuk tangani PMK

DPKH Gunung Kidul ajukan anggaran Rp500 juta untuk tangani PMK

21 Juni 2022 17:23 WIB
DPKH Gunung Kidul ajukan anggaran Rp500 juta untuk tangani PMK
Hewan ternak yang suspek penyakit mulut dan kuku. (ANTARA/HO-Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo/Sutarmi)
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajukan permohonan anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku sebesar Rp500 juta karena wilayah ini belum mendapat alokasi vaksin untuk hewan ternak.

"Anggaran tersebut untuk pembelian obat-obatan dan operasional vaksinasi," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunung Kidul Wibawanti di Gunung Kidul, Selasa.

Baca juga: Bupati Sleman berharap Forkopimda bersinergi dalam penanganan PMK

Ia mengatakan, pihaknya telah berusaha menekan angka penularan dengan berbagai metode, di antaranya menutup pasar hewan, memperketat lalu lintas ternak, dan pemberlakuan syarat berupa kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan bagi ternak yang hendak dibawa masuk atau keluar.

Hingga saat ini, DPKH Gunung Kidul mencatat ada sebanyak 330 sapi yang suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana penanganan bila menemukan hewan ternak suspek PMK dan sosialisasi pencegahan PMK," katanya.

Baca juga: DPKH Gunung Kidul imbau pedagang melengkapi hewan ternak dengan SKKH

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunung Kidul Retno Widyastuti mengatakan vaksin untuk ternak PMK belum tiba di Gunung Kidul. Adapun se-DIY baru diberi jatah 1.000 dosis vaksin yang fokus diberikan ke sapi perah.

Retno mengaku tidak tahu kapan Gunung Kidul menerima jatah vaksin. Sebab, ketersediaan vaksin sekarang ini masih mengandalkan impor.

Baca juga: MUI DIY minta masyarakat hindari hewan terpapar PMK untuk kurban

"Pada Agustus nanti Indonesia baru membuat vaksin sendiri di Surabaya,” katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022