Kita sudah mapping ada sekitar 301 KK yang terdampak. Masyarakat kita edukasi, untuk bisa secara sukarela membongkar atau memindahkan bangunan yang berdekatan dengan jalur tersebut
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan langkah sosialisasi untuk pelaksanaan sterilisasi jalur kereta api di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Executive Vice Presiden KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto di Kota Malang, Selasa, mengatakan sterilisasi jalur tersebut akan dilakukan dari Stasiun Malang Kota Lama menuju kawasan Jagalan hingga Depo Pertamina sepanjang 1,3 kilometer.
"Para stakeholder juga kami libatkan agar mereka juga turut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Heri.
Pihaknya mulai melakukan sosialisasi melalui pertemuan sebanyak dua kali dengan perwakilan warga yang tinggal di sekitar area jalur rel. Komunikasi yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Kita sudah mapping ada sekitar 301 KK yang terdampak. Masyarakat kita edukasi, untuk bisa secara sukarela membongkar atau memindahkan bangunan yang berdekatan dengan jalur tersebut," katanya.
Ia menambahkan sesuai aturan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 diatur bahwa jarak minimal tempat tinggal dengan jalur kereta api adalah enam meter. Untuk memaksimalkan langkah sterilisasi tersebut akan membentuk tim terpadu.
"Kami merasa bahwa tim terpadu ini sangat diperlukan untuk sosialisasi. Karena memang aktivitas yang dilakukan masyarakat di sekitar rel ini berbahaya," katanya.
Baca juga: PT KAI imbau warga tak dirikan bangunan di pinggir rel KA Jakarta
Tim terpadu tersebut akan segera turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak dan apa yang disuarakan masyarakat akan diperhatikan KAI.
Sosialisasi dilakukan sampai awal Juli 2022 dan kemudian jika memang masyarakat masih tetap bertahan di lokasi tersebut maka akan diberikan surat peringatan secara bertahap.
"Untuk mekanismenya apakah ada relokasi atau ganti rugi, kami masih menunggu tim terpadu terlebih dahulu," katanya.
Sementara itu Ahmad Zakaria, Ketua RW 07, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang menjelaskan bahwa sebagian warga memang belum tahu mengenai rencana penertiban tersebut.
Pihaknya menunggu tim terpadu yang dibentuk PT KAI untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebagai catatan, di wilayahnya ada wilayah yang terdampak yakni RT 09. Ia mengakui kawasan itu memang sudah dijadikan tempat tinggal secara turun temurun.
"Di wilayah RT 09 ada 180 KK, mungkin belum tentu semua terkena penertiban. Karena saya masih belum tahu detail rencana penertiban tersebut. Pada saat menerima detil informasi, nanti kami akan sosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: PT KAI Daop 2 ingatkan warga untuk tak ngabuburit di rel kereta
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022