Kementerian Kesehatan RI bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan sedang mempersiapkan pelaksanaan uji coba Kelas Rawat Inap Standar, Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS-JKN) pada lima rumah sakit vertikal di Indonesia salah satunya RSUD Tadjuddin Chalid, di Makassar, Sulawesi Selatan.Kami evaluasi kesiapan uji coba implementasi KRIS JKN
"Kami evaluasi kesiapan uji coba implementasi KRIS JKN sekaligus persiapan kunjungan DPR RI ke rumah sakit uji coba, maka dilakukan asesmen lapangan bagaimana kesiapan rumah sakit secara bersama antara Kemenkes dan DJSN serta BPJS Kesehatan," kata perwakilan Kemenkes RI Kayun Kasmidi , Rabu.
Ia menambahkan tujuan kunjungan ke RSUD Tadjuddin Chalid Makassar tersebut untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam menyediakan ruangan KRIS bagi peserta JKN saat kunjungan DPR RI bersama Kemenkes pada 24 dan 25 Juni 2022 nanti dalam rangka uji coba pelaksanaan KRIS.
Selain itu, pra kunjungan tersebut untuk melihat kesiapan rumah sakit dalam memenuhi kriteria KRIS, termasuk memeriksa kondisi ruangan rawat inap apakah telah sesuai dengan kriteria KRIS berdasarkan petunjuk teknis kesiapan sarana prasarana rumah sakit pada penerapan KRIS JKN.
Baca juga: KSP sebut masyarakat dapat layanan setara di Kelas Rawat Inap Standar
Baca juga: BPJS Kesehatan luncurkan buku terkait JKN
Direktur Utama RSUD Tadjuddin Chalid, Prof dr Mansyur Arif, saat menerima kunjungan DJSN dan Kemenkes untuk persiapan kunjungan DPR RI memaparkan profil rumah sakit dengan luas bangunan 15.570 meter persegi di atas tanah seluas tanah 123.763 meter persegi dengan kapasitas 200 tempat tidur (TT).
Dan pada tahun 2008 status rumah sakit berubah dari Rumah Sakit Khusus Kusta menjadi RSUD pada tahun 2017 dan mendapatkan akreditasi paripurna dan telah tersedia layanan spesialistik dan subspesialis serta layanan unggulan mata dan vaskuler dengan pengembangan layanan Geriatri.
"Tapi masih ada 20 tempat tidur didedikasikan bagi pasien kusta, dan itu tidak bisa di isi pasien umum. Di RSUD ini memiliki tiga bangunan gedung dalam lokasi rumah sakit yakni gedung Seruni, IGD dan Lely," paparnya, Selasa.
Sejauh ini, RSUD Tadjuddin Chalid telah mempersiapkan dokumen pendukung dan mengisi instrumen sesuai kriteria KRIS serta mendampingi pada saat turun lapangan oleh IPSRS. Kunjungan nantinya tidak hanya evaluasi tapi diskusi dalam mempersiapkan uji coba implementasi KRIS di rumah sakit setempat.
Sebelumnya, Direksi BPJS Kesehatan menyatakan rencana penghapusan ruang perawatan kelas I, II, dan III untuk pelayanan standar setara pada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diwacanakan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melalui skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), masih dalam proses uji coba.
"Sekarang ini fasenya sedang lagi diuji coba di lima rumah sakit vertikal. Tapi, hanya untuk kelas tiga. Saya katakan, isu seperti ini (kelas) apakah akan dihapus, itu belum final. Sekarang kita uji coba standar untuk kelas tiga," ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sulselbartra dan Maluku, Beno Herman di Makassar.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan usulkan tambahan dua kriteria KRIS
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022