"Meminta kepada tempat pemotongan-pemotongan supaya mengawasi jangan sampai ada yang sakit kemudian di jual di pasar," ujar Wapres di sela kunjungannya ke Bekasi, Jawa Barat, Rabu, berkaitan upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran PMK hewan ternak menjelang Idul Adha.
Wapres menyampaikan pemerintah sudah mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak dengan vaksinasi hewan, serta pencegahan dengan memindahkan atau melakukan karantina hewan yang terjangkit PMK ke tempat lain.
Majelis Ulama Indonesia, kata Wapres, juga sudah menyatakan hewan kurban yang memiliki gejala PMK ringan masih boleh dikurbankan.
Baca juga: MUI imbau warga teliti beli hewan kurban di tengah wabah PMK
Baca juga: Pemkab Lumajang targetkan 6.000 ternak dapat vaksin PMK
"Ada kriteria, sesuai dikeluarkan MUI, kalau yang (gejala) ringan masih boleh (dikurbankan/dikonsumsi), yang berat tidak boleh. Pemerintah sekarang juga impor vaksin," tutur Wapres.
Pada Kamis (16/6), pemerintah berhasil mendatangkan 800.000 dosis vaksin PMK. Vaksin itu sudah didistribusikan ke berbagai daerah prioritas dan masyarakat bisa mendapatkan secara gratis.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022