"Berdasarkan hasil pengecekan tim Dinas Peternakan Palembang ke tempat peternak dan pedagang sapi dan kambing, belum ditemukan satupun hewan untuk kurban yang terindikasi terjangkit PMK," kata Fitrianti di Palembang, Rabu.
Baca juga: MUI imbau warga teliti beli hewan kurban di tengah wabah PMK
Meskipun belum ditemukan hewan untuk kurban terjangkit PMK di pasaran, pihaknya terus berupaya mengingatkan warga agar teliti saat membeli sapi atau kambing.
"Warga kota pempek ini agar teliti saat membeli sapi dan kambing yang akan dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha yang diperkirakan jatuh pada 9 Juli 2022 untuk mengantisipasi menyembelih hewan kurban terjangkit PMK atau tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Dalam kondisi adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), kata dia, warga harus teliti membeli hewan kurban sesuai syarat seperti sehat dan tidak cacat. Jika tidak teliti dikhawatirkan hewan kurban seperti kambing dan sapi yang dibeli tidak memenuhi syarat tersebut.
Baca juga: PHDI Sumsel turunkan tim periksa kesehatan hewan kurban dan obati PMK
"Sesuai ketentuan, hewan yang dipotong untuk kurban dan dagingnya dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya harus sehat atau terbebas dari penyakit, tidak cacat, dan memiliki berat yang ideal," katanya.
Untuk mencegah diperjualbelikannya hewan kurban yang tidak sesuai syarat atau syariat Islam, pihaknya mendorong tim pemantau hewan kurban untuk lebih gencar melakukan pemeriksaan sapi dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban mendekati Hari Raya Idul Adha.
Ia mengatakan sapi dan kambing yang dijual untuk kurban harus melalui pemeriksaan kesehatan dari petugas dan yang dinilai sehat dan layak untuk kurban diberikan surat keterangan sehat.
Baca juga: Cegah PMK jelang Idul Adha, hewan ternak di batas kota dimonitor
"Jika warga menemukan hewan yang dijual di pasaran tidak memiliki surat keterangan sehat jangan dibeli karena belum melalui proses pemeriksaan tim pemantau kesehatan hewan kurban Pemkot Palembang," kata Fitrianti.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022