Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengingatkan jamaah calon haji (JCH) senantiasa menjaga hubungan silaturahim dengan sesama mereka saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah.
"Pandailah menjaga hubungan ukhuwah antarsesama jamaah, baik sesama dari nusantara, maupun dari belahan dunia dan jangan lupakan untuk tetap saling tolong-menolong," katanya saat melepas 912 calon haji gelombang pertama dari Palu pada kloter 3 menuju Embarkasi Balikpapan, Kamis (23/6) malam.
Ia menjelaskan pada pelaksanaan ibadah haji anggota jamaah bukan lagi membawa nama masing-masing daerah asal, melainkan telah menjadi representasi dari Provinsi Sulteng.
Baca juga: Tiga Kloter Haji Embarkasi Kalsel sudah berada di Mekkah
Baca juga: Tiga Kloter Haji Embarkasi Kalsel sudah berada di Mekkah
Oleh karena itu, sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi rukun Islam kelima, maka Pemprov Sulteng berkomitmen melaksanakan perintah undang-undang, yakni menanggung 70 persen biaya transportasi haji, sedangkan 30 persen dari masing-masing calon haji, menjadi tanggungan pemerintah kabupaten/kota.
"Tahun depan tetap dianggarkan menggunakan dana daerah, guna melancarkan perjalanan mobilitas JCH pergi-pulang dari Palu ke Balikpapan dan Balikpapan ke Palu," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulteng Ulyas Taha mengemukakan 15 anggota JCH asal Sulteng mutasi ke provinsi lain dengan berbagai pertimbangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulteng Ulyas Taha mengemukakan 15 anggota JCH asal Sulteng mutasi ke provinsi lain dengan berbagai pertimbangan.
"Sekitar enam JCH masuk atau mutasi dari luar daerah bergabung dengan anggota jamaah asal Sulteng sebagaimana aturan yang berlaku," kata dia.
Baca juga: Jamaah haji Aceh terima wakaf Baitul Asyi lebih besar tahun ini
Baca juga: Jamaah haji Aceh terima wakaf Baitul Asyi lebih besar tahun ini
Menurut data Kemenag setempat, dari 912 calon yang berangkat terdiri atas petugas haji daerah (PHD) enam orang, pelayanan umum empat orang, serta petugas kesehatan dua orang.
Ia menambahkan peraturan pemberangkatan JCH tahun 2022 telah disesuaikan kebijakan Pemerintah Arab Saudi, yakni pembatasan jumlah kuota serta batas usia maksimal 65 tahun.
"Kami memastikan tidak ada JCH Sulteng usianya lebih dari batas ketentuan sebagaimana aturan Pemerintah Arab Saudi," demikian Ulyas.
Baca juga: Jamaah haji diimbau bayar dam lewat bank ditunjuk pemerintah Saudi
Baca juga: 112 calon haji asal Kabupaten Paser bertolak ke Mekkah
Baca juga: Jamaah haji diimbau bayar dam lewat bank ditunjuk pemerintah Saudi
Baca juga: 112 calon haji asal Kabupaten Paser bertolak ke Mekkah
Pewarta: Mohamad Ridwan/Muhammad Izfaldi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022