• Beranda
  • Berita
  • Lima lembaga keuangan peroleh lisensi untuk penukaran uang jamaah

Lima lembaga keuangan peroleh lisensi untuk penukaran uang jamaah

24 Juni 2022 00:42 WIB
Lima lembaga keuangan peroleh lisensi untuk penukaran uang jamaah
Suasana kedatangan JCH tergabung di Kloter 8 Embarkasi Makassar, di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Kamis (23/6/2022) . ANTARA/Suriani Mappong
Sebanyak lima lembaga jasa keuangan yang memperoleh lisensi untuk melakukan penukaran uang jamaah calon haji di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan sebelum ke Tanah Suci.

"Lima lembaga jasa keuangan ini yang mendapatkan persetujuan Kemenag Sulsel pada Unit pelaksana Teknis Asrama Haji Sudiang, Makassar," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail di Makassar, Kamis (23/6).

Sebanyak lima lembaga keuangan tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), TP Haji La Tunrung AMC, PT Bali Maspintjinra, PT Bank Syari'ah Indonesia, dan PT Dinar Mitra Pratama Valas.

Di lima lembaga tersebut, imbuh pimpinan Sub Koordinator Kerjasama UPT Asrama Haji Embarkasi Makassar Safaruddin, calon haji dapat melakukan penukaran uang rupiah menjadi real ataupun sebaliknya.

Selain uang real, katanya, di tempat itu jamaah juga dapat menukar mata uang asing lainnya. Penukaran uang tersebut dapat dilakukan di stan di kawasan Asrama Haji Sudiang, Embarkasi Makassar.

Salah seorang staf penukaran uang di asrama, Rosmiah, mengatakan sistem yang diterapkan kantornya saat ini menggunakan istilah "jemput bola".

"Artinya, jangan tunggu jamaah datang menukar uangnya di stan yang sudah disiapkan, tetapi petugas penukaran uang harus mendatangi mereka," katanya.
Berita Acara Kesepakatan dari pihak Kemenag Sulsel dan lima lembaga jasa keuangan di Makassar, Kamis (23/6/2022) . ANTARA/ Suriani Mappong


Baca juga: PPIH Surabaya temukan uang Rp150 juta milik jamaah dikemas di jeriken
Baca juga: Pemerintah Kota Batam siapkan uang saku Rp1 juta bagi tiap calon haji
Baca juga: BPKH gandeng BRI salurkan uang saku jamaah haji senilai Rp542 miliar

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022