• Beranda
  • Berita
  • Menaker sambut baik kerja sama penempatan PMI dengan Uni Emirat Arab

Menaker sambut baik kerja sama penempatan PMI dengan Uni Emirat Arab

24 Juni 2022 10:45 WIB
Menaker sambut baik kerja sama penempatan PMI dengan Uni Emirat Arab
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (kanan) dan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri melakukan pertemuan membahas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab. ANTARA/HO-Humas Kemenaker/am.

Kita samakan persepsinya, kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, di mana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut baik keinginan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang membahas perjanjian kerja sama mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab.

"Kita samakan persepsinya, kami ingin dalam penempatan PMI di Uni Emirat Arab dapat menggunakan sistem penempatan satu kanal, di mana sebagai pemberi kerja adalah perusahaan penempatan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menaker menyampaikan itu ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri, di kantor Kemenaker di Jakarta, Kamis (23/6).

Menaker mengatakan topik pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah menyamakan persepsi tentang penempatan PMI di UEA.

Ia menambahkan kerja sama Pemerintah Indonesia dan UEA dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi PMI.

"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya penempatan PMI dapat berjalan dengan baik," kata Ida Fauzyah.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kemenaker telah melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi sebagai salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian nota kesepahaman (Momerandum of Understanding/MoU) untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Pertemuan ini bagian dari upaya kita mempercepat Memorandum of Understanding antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi, terutama terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (15/6).

Dalam pertemuan di Jenewa, Swiss pada Selasa (14/6) itu dilakukan penandatanganan risalah rapat yang merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua negara yang terjadi di sela-sela ajang 2nd Employment Working Group Meeting di DI Yogyakarta.

Hingga saat ini progres penyusunan MoU antara tim teknis kedua negara berjalan dengan lancar dan produktif serta membawa sejumlah kemajuan terutama menyangkut masalah penempatan dan pelindungan PMI, demikian Anwar Sanusi.

Baca juga: UEA Beri Fasilitas Rumah Bagi TKI

Baca juga: Indonesia-UEA kerja sama tingkatkan daya saing dan keterampilan PMI

Baca juga: BP2MI berikan santunan untuk pekerja migran di UEA? Ini faktanya

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022