Sebanyak 452 sapi di Bengkulu terinfeksi PMK

27 Juni 2022 18:49 WIB
Sebanyak 452 sapi di Bengkulu terinfeksi PMK
Hewan ternak di Provinsi Bengkulu yang telah terinfeksi wabah Penyakit Mulut dan Kuku. (ANTARA/Anggi Mayasari)
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa hingga saat ini sebanyak 447 ekor sapi terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tersebar di tujuh wilayah.
 
Tujuh wilayah tersebut, Kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi di Bengkulu, Senin, yaitu Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
 
"Saat ini kasus PMK di Provinsi Bengkulu telah ditemukan di tujuh wilayah dan terbaru berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko," kata Syarkawi.
 
Berdasarkan dari hasil laboratorium Balai Veteriner Provinsi Lampung bahwa dua hewan dari Desa Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah dan tiga sampel dari Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.

Baca juga: Empat wilayah di Bengkulu terinfeksi penyakit mulut dan kuku

Baca juga: Ratusan sapi di Provinsi Bengkulu tertular PMK
 
Selain itu, sebanyak 70 sapi di Provinsi Bengkulu dinyatakan sembuh dan dua ekor sapi yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang mati.
 
Risiko kematian terhadap hewan yang terinfeksi wabah PMK tersebut cukup rendah yaitu sekitar 1-5 persen.
 
Penyebab kematian hewan yang terinfeksi disebabkan karena kondisi fisik ternak yang tidak kuat menahan sakit yang dialami.
 
Sebab, hewan tersebut mengalami kesulitan untuk makan yang dikarenakan kerusakan di wilayah mulut yang mengakibatkan kemampuan untuk mengunyah menjadi sulit.
 
"Akibat dinding pada mulut mudah terkelupas sehingga menimbulkan sakit yang luar biasa, ditambah dengan nutrisi makanan yang kurang yang menyebabkan kematian," ujarnya.*

Baca juga: Hindari PMK, hewan ternak masuk Bengkulu harus bersertifikat sehat

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022