• Beranda
  • Berita
  • KPK sidik kasus suap anggaran bantuan keuangan Jatim untuk Tulungagung

KPK sidik kasus suap anggaran bantuan keuangan Jatim untuk Tulungagung

28 Juni 2022 16:16 WIB
KPK sidik kasus suap anggaran bantuan keuangan Jatim untuk Tulungagung
Arsip Foto - Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah/am.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

"KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Baca juga: Soekarwo dikonfirmasi proses alokasi bantuan keuangan Tulungagung

Baca juga: KPK periksa mantan pejabat Pemkab Tulungagung


KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.

"Namun, nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ujar Ali.

Selain itu, kata dia, pemanggilan beberapa pihak sebagai saksi sebagai salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik saat ini juga sedang berjalan.

Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat jika memiliki berbagai informasi terkait kasus tersebut untuk segera menyampaikan kepada KPK untuk segera didalami.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022