• Beranda
  • Berita
  • Polisi temukan 10 ha ladang ganja siap panen di lereng Gunung Karuhun

Polisi temukan 10 ha ladang ganja siap panen di lereng Gunung Karuhun

28 Juni 2022 19:44 WIB
Polisi temukan 10 ha ladang ganja siap panen di lereng Gunung Karuhun
Polres Cianjur, Jawa Barat, menemukan 10 hektare ladang ganja di lereng Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Selasa (28/6/2022). ANTARA/Ahmad Fikri

Pelaku sengaja menanam ganja di jalur yang jarang dilalui warga, bahkan di lereng curam

Polres Cianjur, Jawa Barat, sampai saat ini sudah menemukan 10 hektare ladang ganja siap panen yang tersebar di sejumlah titik di lereng Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka.

Meski sudah menemukan ladang ganja seluas itu, hinggai saat ini polisi masih terus menyusuri sejumlah titik yang dicurigai dipakai untuk penyemaian.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Selasa, mengatakan penemuan ladang ganja tersebut setelah petugas mendapat laporan dari warga. Jarak terdekat lahan pertama yang ditemukan sejauh 2 kilometer dari jalan setapak yang biasa dilalui warga.

Baca juga: Polisi temukan ladang ganja di selatan Cianjur

"Pelaku sengaja menanam ganja di jalur yang jarang dilalui warga, bahkan mereka menanam di lereng yang curam, sehingga sulit terlihat. Bahkan beberapa ratus batang ganja di tanam tidak jauh dari Situs Megalit Gunung Padang yang selama ini jauh dari jangkauan warga," katanya.

Untuk ratusan batang yang berdekatan dengan situs tersebut, ungkap dia, ditanam di dalam jurang yang sulit dijamah warga atau orang biasa. Namun sejumlah jalur setapak terlihat bekas dilalui manusia. Jarak antar ladang berjauhan yang terdekat sekitar 2 sampai 3 kilometer.

Total lahan yang ditemukan saat ini seluas 10 hektare itu, sebagian besar berada di tengah hutan milik Perhutani dan belum diketahui berapa orang yang menanam daun haram tersebut. Pihaknya mencatat sudah tujuh titik ladang yang diperkirakan sudah siap panen bulan depan.

Pihaknya juga mengimbau warga yang mendapati kegiatan mencurigakan segera melapor ke pihak berwajib atau langsung ke Mapolres Cianjur, guna mempersempit ruang gerak pelaku terutama bandar narkoba.

"Segera lapor jika mendapati kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggal masing-masing. Untuk pelaku penanam ganja akan kami buru sampai tertangkap," katanya.

Baca juga: BNN musnahkan 5 hektare ladang ganja siap panen di Gayo Lues

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022