Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono akan mendalami kasus belasan WNI yang meninggal dunia di tahanan imigrasi Sabah, Malaysia.
Untuk itu, Dubes RI berencana berkunjung ke Sabah dan bertemu dengan pihak imigrasi Malaysia serta instansi terkait guna mendapatkan informasi yang komprehensif atas peristiwa tersebut.
“Pemerintah memberikan perhatian yang sangat serius atas permasalahan ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah saat konferensi pers secara daring, Kamis.
Sebelumnya, Kemlu dan perwakilan RI telah bertemu dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia, dan meminta Malaysia memperbaiki kondisi rumah penahanan, terutama menyangkut akses kesehatan dan sanitasi, sehubungan dengan meninggalnya 18 WNI di fasilitas tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia juga meminta agar proses pemulangan para WNI yang akan dideportasi dapat segera dilakukan, karena risiko pandemi yang sudah rendah, atas biaya negara.
“Kita telah menggarisbawahi agar tempat detensi memperhatikan segala sesuatu yang menyangkut kesehatan dan keselamatan --tidak hanya menyangkut WNI tetapi juga banyak warga negara lain,” kata Faizasyah.
Dari pertemuan dengan Imigresen Malaysia tersebut, diperoleh data WNI yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah pada 2021 sejumlah 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah tujuh orang.
Data tersebut sama dengan catatan yang dimiliki perwakilan RI, yang berisikan nama dan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan (post-mortem) dari otoritas rumah sakit setempat.
“Penyebab utama tingginya kematian itu adalah karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi,” ujar Kemlu dalam keterangannya, Rabu (29/6).
Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Fungsi Konsuler KJRI Kota Kinabalu Yusuf Suryanegara mengatakan pihak KJRI selalu memantau keadaan WNI di tiga depot tahanan imigresen yang berada di wilayah kerjanya, yaitu di Kota Kinabalu, Papar, dan Sandakan.
KJRI Kota Kinabalu mengupayakan pemulangan WNI segera setelah proses hukum dan masa hukuman selesai, kata Yusuf.
Saat ini, ia mengatakan tercatat sekitar 230 WNI yang berada di tiga depot imigresen dan keadaan mereka akan terus dipantau KJRI dan proses pemulangannya akan difasilitasi, termasuk pelaksanaan verifikasi dan pemberian dokumen perjalanan.
Baca juga: Indonesia minta Malaysia perbaiki kondisi detensi imigrasi
Baca juga: 1.336 PMI mendiami fasilitas di Pangsapuri Sri Ayu Selangor
Mahkamah Persekutuan Malaysia tolak upaya banding kasus Adelina
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2022