"Saat ini baru terdaftar 2.536 jamaah yang akan ikut tarwiyah," kata Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kerja Mekkah Ansor di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu.
Dia mengatakan bahwa pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2019, saat Indonesia mendapat kuota haji penuh untuk sekitar 218 ribu orang, hingga menjelang Hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah) ada 6.000 anggota jamaah yang terdata hendak melaksanakan sunah tarwiyah.
"Karena (kuota haji tahun ini) persentasenya hanya 46 persen, ini sudah mendekati puncak, kita pikir mungkin di bawah 4.000 (yang tahun ini melaksanakan ibadah sunah tarwiyah)," kata Ansor.
Pada masa Rasulullah SAW, jamaah haji mengisi perbekalan air di Mina pada Hari Tarwiyah, tanggal 8 Dzulhijjah, untuk melakukan perjalanan menuju ke tempat wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Pada masa ini, sebagian jamaah haji mengikuti sunah tersebut dengan berangkat dari penginapan menuju ke Mina pada 7 Dzulhijjah kemudian berdiam di Mina pada 8 Dzulhijjah dan melanjutkan perjalanan menuju ke Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Namun, sunah tarwiyah tidak termasuk rukun maupun wajib haji.
Ansor mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang jamaah haji melaksanakan sunah tarwiyah, tapi juga tidak memberikan fasilitasi.
Anggota jamaah Indonesia yang hendak melaksanakan sunah tarwiyah diwajibkan membuat pernyataan berkenaan dengan penanggungjawab keselamatan mereka.
"Mereka diminta membuat pernyataan, surat pernyataan tarwiyah. Untuk memudahkan mereka dapat mengisi google form, ditandatangani yang bersangkutan, ada juga surat dalam bentuk fisik bermeterai," kata Ansor.
Meski tidak memfasilitasi jamaah melaksanakan sunah tarwiyah, pemerintah akan menempatkan beberapa petugas untuk memantau kondisi jamaah yang melaksanakan amalan tersebut.
Baca juga:
Pemerintah tidak fasilitasi jamaah haji melaksanakan sunah tarwiyah
PPIH: Jamaah yang melaksanakan sunah tarwiyah harus buat pernyataan
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022