• Beranda
  • Berita
  • Tim SAR berhasil temukan jenazah anak yang terseret banjir

Tim SAR berhasil temukan jenazah anak yang terseret banjir

4 Juli 2022 10:24 WIB
Tim SAR berhasil temukan jenazah anak yang terseret banjir
Tim SAR membawa kantong jenasah berisi korban terseret banjir di Kabupaten TTS. ANTARA/Ho-Tim Sar
Tim SAR berhasil menemukan Adrison Ngedo anak berusia 13 tahun asal Desa Netutnana, Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam keadaan tak bernyawa setelah terseret banjir pada 30 Juni 2022 lalu.

"Tim berhasil menemukan jenazahnya pada Ahad (3/7) kemarin," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kupang, Senin pagi.

Ia menjelaskan bahwa jenazah Adrison ditemukan sekitar pukul 16.00 Wita pada koordinat 09⁰52’41.101″S – 124⁰44’41.392″ E, sekitar 18 kilometer dari lokasi kejadian.

Setelah ditemukan pada pukul 16.00 WITA, proses evakuasi baru bisa dilakukan pada pukul 18.40 WITA dan baru selesai pada pukul 18.15 WITA.

Baca juga: Dua warga Ternate meninggal akibat terseret banjir

Baca juga: Seorang remaja hanyut terseret arus banjir bandang Sumedang


Ia menambahkan bahwa lambatnya proses pencarian karena banjir yang belum surut dan arus sungai yang deras menjadi kendala dalam upaya pencarian.

Putu Sudayana menambahkan berhasilnya operasi SAR tersebut karena memang dibantu oleh sejumlah personel mulai personel dari Kantor PDP Kupang, BPBD Timor Tengah Selatan, Camat Amanuban Selatan, Babinsa, Babinkamtibmas, kepala desa, puskesmas, masyarakat dan keluarga korban.

"Sedangkan peralatan SAR yang diterjunkan yakni palsar air untuk pencarian di sungai, serta truk, rescue car, peralatan komunikasi dan palsar pendukung lainnya.

Dengan ditemukannya jenazah Adrison maka tim operasi SAR yang dilakukan sejak 30 Juni lalu itu pun dinyatakan berakhir atau selesai.*

Baca juga: Pendulang yang terseret banjir di Timika ditemukan meninggal

Baca juga: SAR Timika cari satu orang pendulang terseret banjir di Sungai Mile 28

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022