Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta warga memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk menggunakan masker karena kasus COVID-19 kembali naik sehingga Kota Depok masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.sekarang diperketat lagi, sehingga masyarakat harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19
“Ketentuan dan peraturan yang selama ini sudah dilonggarkan karena PPKM Level 1, sekarang diperketat lagi, sehingga masyarakat harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan COVID-19. Kembali menggunakan masker,” kata Imam Budi Hartono di Depok, Jawa Barat, Selasa.
Kembalinya Kota Depok masuk PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomlr33/2022 tentang PPKM Jawa-Bali yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca juga: Depok perpanjang masa operasi tempat isolasi terpusat pasien COVID-19
Imam juga menyarankan warga Depok tidak berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan yang menyebabkan terjadinya penularan COVID-19.
“Jaga kesehatan dengan istirahat yang cukup. Jika tidak perlu keluar rumah jangan keluar. Hindari kumpul-kumpul dan tetap memakai masker,” kata pria yang akrab disapa Bang Imam.
Sebelumnya Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangan resmi mengatakan kenaikan status Jabodetabek ke PPKM Level 2 karena adanya peningkatan kasus COVID-19 varian BA 4 dan BA 5.
Baca juga: YKMI apresiasi Dinkes Depok hentikan penggunaan vaksin nonhalal
Sehingga beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi PPKM level 2. Safrizal menyebutkan wilayah naik menjadi PPKM Level 2 selain DKI Jakarta, status sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga naik menjadi Level 2.
Mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Sorong.
Dengan menggunakan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, saat ini untuk Jawa Bali terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1, menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.
Baca juga: Kegiatan berkurban di Depok harus tetap perhatikan prokes
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022