Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ali Bernadus mengharapkan masyarakat untuk selalu menjaga etika di ruang digital karena hal itu berperan dalam menjaga keamanan Tanah Air.Seperti di dunia nyata, ada rambu-rambu yang membuat kita aman dan nyaman bermedia digital
Menurut Ali Bernadus, ancaman negara kini tidak hanya berbentuk ancaman fisik tapi juga bisa berasal dari ruang-ruang digital yang kini semakin inklusif.
"Masyarakat diharapkan memiliki etika berpendapat di dunia digital dengan cara berkomunikasi yang baik, tidak mengunggah aksi kekerasan, pornografi, SARA, maupun informasi hoaks,” kata Ali Bernadus dalam webinar bertema ”Etika Bebas Berpendapat di Dunia Digital”, Rabu.
Baca juga: Kemenkominfo: ASN berperan penting dalam transformasi digital
Ali mengakui bahwa ruang digital memiliki sifat pedang bermata dua, dari segi positif banyak manfaatnya, seperti efektivitas kerja hingga menunjang ekonomi di tengah pandemi.
Namun, tak bisa dipungkiri ruang digital juga menyimpan sisi negatif yang hanya bisa ditangkal dan dicegah dengan pemahaman etika digital yang baik dan benar.
Bernadus dalam webinar itu menyinggung sisi negatif ruang digital seperti informasi hoaks yang menyasar wilayah kebencanaan. Menurutnya, dengan pemahaman etika digital yang benar, masyarakat bisa terhindar dari hal-hal negatif di dunia maya.
"Teknologi dan aplikasi telah lama dimanfaatkan oleh dunia kebencanaan. Untuk itu masyarakat hendaknya berhati-hati saat menerima informasi bencana. Pastikan informasi tersebut berasal dari aplikasi resmi,” ujar Ali.
Dari perspektif keamanan digital, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Gilang Jiwana Adikara menyebutkan masifnya pemanfaatan internet di Tanah Air ternyata masih diikuti masalah terkait pemahaman etika dan keamanan digital.
Tercatat dari 277 juta populasi penduduk di Tanah Air, sudah ada 370 juta perangkat ponsel pintar yang terkoneksi ke ruang virtual. Dari jumlah tersebut 194 juta pengguna aktif menggunakan gawainya untuk bermedia sosial.
Baca juga: Kominfo: Literasi digital penting cegah konten kekerasan di medsos
Dalam rangka mengatur dan melindungi pengguna digital, pemerintah telah membuat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Agar bisa sejalan dengan regulasi, Gilang menyarankan para pengguna digital hendaknya mampu memahami dan membedakan ruang pribadi (private) dengan ruang umum (public).
Menurut Gilang, ruang pribadi ialah ruang di mana hak kita terjamin sepenuhnya, sedangkan ruang publik yakni ruang di mana hak kita akan bersinggungan dengan hak orang lain.
”Gawai kita adalah pintu ke dunia digital. Seperti di dunia nyata, ada rambu-rambu yang membuat kita aman dan nyaman bermedia digital,” jelas anggota Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) itu.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan Siberkreasi.
Kegiatan yang diagendakan digelar hingga awal Desember 2022 diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital tak terkecuali dalam memahami keterampilan digital, budaya digital, keamanan digital, serta etika digital.
Baca juga: Pentingnya berpikir kritis untuk hindari penipuan digital
Baca juga: Sosiolog: Peningkatan literasi perlu jadi agenda prioritas
Baca juga: Literasi digital jadi kunci untuk manfaatkan peluang teknologi
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022