"Data dari masing-masing ketua kloter dan pembimbing ibadah di kloter, ada 2.208 (anggota) jamaah di Misfalah. Dari 44 kloter di sini, 32 kloter yang melaporkan ada jamaahnya akan melakukan tarwiyah dan akan diberangkatkan sore ini," kata Kepala Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Sektor 5 Misfalah M Ansori di Mekkah, Rabu.
Ansori mengatakan bahwa menurut informasi yang diterima petugas sektor, setiap orang yang akan melaksanakan sunah tarwiyah mengeluarkan biaya 250 sampai 300 riyal untuk ongkos angkutan dan konsumsi selama berada di Mina.
Menurut dia, ada petugas maktab yang mengkoordinasi jamaah yang hendak melaksanakan sunah tarwiyah.
"Kepada setiap (anggota) jamaah kita sudah siapkan surat pernyataan, baik secara perorangan atau rombongan. Bahkan kalau itu lebih dari satu rombongan, bimbadnya (pembimbing ibadah) juga harus tanda tangan di atas meterai dan juga dibuat melalui aplikasi," kata dia.
Jamaah yang melaksanakan sunah tarwiyah akan menginap (mabit) semalam di Mina dan bergerak ke Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Setelah tiba di Arafah, mereka akan bergabung kembali dengan jamaah dalam kelompok terbang masing-masing untuk melaksanakan wukuf.
"Kami pesankan kepada ketua-ketua rombongan atau maktab, kami sudah pesankan jangan sampai ada satu pun (anggota) jamaah yang tertinggal ketika bergerak ke Arafah dari Mina. Kami minta betul-betul di-sweeping (disisir). Semua (harus) bisa ke Arafah karena haji ini puncaknya wukuf di Arafah," kata Ansori.
Dia mengatakan bahwa petugas sektor sudah mengimbau jamaah yang melaksanakan sunah tarwiyah agar tetap tertib dan menjaga kesehatan.
Petugas, ia melanjutkan, juga menginformasikan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tidak memfasilitasi jamaah melaksanakan sunah tarwiyah, tapi maktab mengkoordinasi jamaah yang hendak melaksanakannya.
"Kita tetap membuka ruang untuk tarwiyah, tapi juga tidak menganjurkan," kata dia.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah PPIH Daerah kerja Mekkah Ansor sebelumnya mengatakan bahwa pendataan jamaah yang akan melaksanakan sunah tarwiyah diakhiri pada 6 Dzulhijjah 1443 Hijriah.
Ansor mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang jamaah haji melaksanakan sunah tarwiyah, tapi juga tidak memfasilitasi mereka yang hendak melaksanakannya.
Meski tidak memfasilitasi jamaah melaksanakan sunah tarwiyah, pemerintah tetap menempatkan petugas untuk memantau kegiatan jamaah yang melaksanakan amalan tersebut.
Pada masa Rasulullah SAW, jamaah haji mengisi perbekalan air di Mina pada Hari Tarwiyah, tanggal 8 Dzulhijjah, untuk melakukan perjalanan menuju ke tempat wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Pada masa ini, sebagian jamaah haji mengikuti sunah tersebut dengan berangkat dari penginapan menuju ke Mina pada 7 Dzulhijjah kemudian berdiam di Mina pada 8 Dzulhijjah dan melanjutkan perjalanan menuju ke Arafah pada 9 Dzulhijjah.
Selama menginap (mabit) di Mina pada 8 Dzulhijjah, sebelum wukuf di Padang Arafah, jamaah menunaikan shalat dzuhur, ashar, maghrib, isya, dan subuh. Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di Hari Arafah.
Sunah tarwiyah tidak termasuk rukun maupun wajib haji.
Baca juga:
2.500 lebih calon haji Indonesia akan melaksanakan sunah tarwiyah
Pemerintah tidak fasilitasi jamaah haji melaksanakan sunah tarwiyah
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022