Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan bahwa dengan adanya persetujuan untuk peningkatan upah dan penghapusan biaya agensi maka penempatan 15.419 pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Taiwan sudah dapat dilakukan kembali.Artinya ada sekitar 15.419 CPMI sektor domestik yang sudah siap berangkat
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, Kepala BP2MI Benny mengatakan bahwa pada 21 Juni 2022 pihak Taiwan telah menyatakan persetujuan terhadap permintaan Indonesia untuk menaikkan gaji PMI sektor domestik dan penghapusan komponen biaya agensi.
"Dengan adanya kemauan pihak Taiwan atas dua hal yang kita tuntut tersebut maka BP2MI hari ini tanggal 7 Juli 2022 menyatakan penempatan pekerja migran Indonesia sektor domestik khusus ke Taiwan sudah dapat dilakukan kembali," ujar Benny.
"Itu artinya ada sekitar 15.419 CPMI sektor domestik yang sudah siap berangkat," tambahnya.
Baca juga: BP2MI; Pekerja migran tak boleh dibebani pungutan di luar kewajiban
Baca juga: BP2MI: Taiwan setuju naikkan gaji PMI di sektor domestik
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mendorong kenaikan gaji tersebut karena peningkatan upah untuk tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Taiwan terakhir dilakukan pada 2017. Sementara itu, pembebanan biaya agensi sudah berlangsung sejak 2003.
Melalui proses tiga kali pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, BP2MI dan Taiwan dalam forum satuan tugas gabungan serta 14 kali pertemuan BP2MI dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei (Taipei Economic and Trade Office/TETO) di Jakarta maka menghasilkan keputusan tersebut.
Untuk proses selanjutnya, Kemnaker RI akan berkirim surat dengan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan termasuk terkait hal-hal teknis yang menyangkut persetujuan yang telah dicapai kedua negara terkait kenaikan upah PMI sektor domestik dan penghapusan biaya agensi.
Baca juga: BP2MI masih tunggu jawaban untuk pencabutan penangguhan PMI ke Taiwan
Baca juga: TETO: Taiwan masih tangguhkan penempatan pekerja migran karena pandemi
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022