gratis sejak Selasa (5/7) hingga Kamis (7/7) di Jakarta Barat dinyatakan lolos pemeriksaan untuk menekan polusi udara tersebut.
"Total ada 2.945 kendaraan yang ikut uji emisi. Yang lulus ada 2.619 kendaraan dan tidak lulus ada 326 kendaraan," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Slamet Riyadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Uji emisi gratis itu diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) demi menyaring kendaraan yang mengeluarkan
polusi di atas ambang batas. Mobil-mobil yang diseleksi terdiri dari kendaraan berbahan bakar solar dan bensin.
Melihat hasil ini, Slamet pun mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam merawat mobilnya. Dengan banyaknya kendaraan yang lolos uji emisi, dia memperkirakan polusi udara di wilayah Jakarta Barat bisa dikurang secara perlahan.
Walau demikian, dia tetap mengimbau kendaraan yang tidak lulus uji emisi untuk melakukan servis ke bengkel yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Jakarta Barat.
Keberadaan bengkel tersebut bisa ditemukan di aplikasi E Uji Emisi. Di bengkel tersebut, warga bisa melakukan servis sekaligus melakukan uji emisi gratis.
Tidak hanya itu, pihak Pemkot Jakbar juga berencana melakukan kegiatan uji emisi gratis di setiap kecamatan sehingga proses penyaringan kendaraan pencipta polusi berlebih bisa diperluas.
"Kita harapkan semoga warga semakin menyadari pentingnya uji emisi dan servis kendaraannya secara berkala sebagai bagian dari peranserta menjaga kualitas udara di Kota Jakarta Barat," kata Slamet.
Baca juga: Mobil lulus uji emisi dapat potongan biaya parkir di Jakarta Barat
Baca juga: Jumlah kendaraan yang ikut uji emisi di Jakbar lebihi target
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022