• Beranda
  • Berita
  • KAI Commuter ambil langkah hukum terkait pelecehan seksual di KRL

KAI Commuter ambil langkah hukum terkait pelecehan seksual di KRL

17 Juli 2022 15:27 WIB
KAI Commuter ambil langkah hukum terkait pelecehan seksual di KRL
Petugas KAI Commuter memegang poster saat melakukan kampanye cegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual di dalam gerbong KRL, Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (29/6/2022). KAI Commuter mengadakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya KRL. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

KAI Commuter memastikan semakin aktif melawan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL

Manajemen PT KAI Commuter bersikap tegas dengan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) pada Jumat (15/7), sekitar pukul 16.10 WIB dan Sabtu (16/7).

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, langkah tegas itu diambil menyikapi kasus pelecehan di dalam KRL relasi Jakarta Kota-Bogor dan Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara.

"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL Nomor 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," kata Leza Arlan di Jakarta, Minggu.

Leza menambahkan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.

"Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," ujar Leza.

Baca juga: Pelaku pelecehan seksual di KRL dibekuk polisi
Baca juga: KCI kampanyekan cegah pelecehan seksual di KRL


Terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi pada Sabtu (16/7), KAI Commuter juga mendapatkan laporan dari pengguna KRL lintas Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara yang merekam dugaan tindak pelecehan terhadap pengguna yang tertidur pulas di KRL.

Petugas KAI Commuter langsung melakukan pengecekan dan penelusuran pelaku di area stasiun. Petugas pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin berpatroli di pengawasan areanya masing-masing.

"KAI Commuter memastikan semakin aktif melawan pelecehan demi kenyamanan penumpang KRL," tutur Leza.

KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada serta peduli atas situasi dan keadaan sekitar.

Jika masyarakat melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.

"KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban tindak pelecehan dalam KRL," kata Leza.
Baca juga: KCI ajak masyarakat lawan pelecehan seksual di KRL
Baca juga: Laporkan saja kasus pelecehan seksual melalui 112

 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022