"Dengan adanya KRIS, yang tadinya pasien dirawat di lebih dari empat tempat tidur dalam satu ruangan, yang menyebabkan infeksi nosokomial atau infeksi rumah sakit bertambah. Pelayanan juga menjadi tidak optimal," kata Dante Saksono Harbuwono di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Senin.
Ia mengatakan ruang rawat pasien kelas 3 BPJS Kesehatan yang semula delapan lokal, distandarkan menjadi empat lokasi melalui mekanisme KRIS.
Baca juga: Peneliti: Program KRIS dorong pemerataan layanan kesehatan
Baca juga: KSP sebut masyarakat dapat layanan setara di Kelas Rawat Inap Standar
Mekanisme tersebut hingga kini masih dalam tahap uji coba. "Kami akui saat ini masih banyak kendala, membuat dari delapan jadi empat tempat tidur, ini sedang dicoba kelayakannya di enam rumah sakit," katanya.
Keenam rumah sakit tersebut adalah RSUP Kariadi Semarang, RSUP Surakarta, RSUP Dr Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon, dan RSUP Dr Rivai Abdullah Palembang.
Dante menargetkan uji coba selesai beberapa bulan ke depan dan akan dievaluasi. "Akhir 2024, semua rumah sakit akan melakukan sistem KRIS dalam merawat pasien-pasiennya," ujarnya.
Menurut Dante, proses integrasi layanan KRIS diharapkan berlangsung pada awal 2024 dengan tujuan perbaikan kualitas layanan untuk pasien dan masyarakat yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pihaknya sedang memroses formulasi KRIS. "Yang penting masyarakat tidak gaduh dan tidak kebingungan. Oleh karena itu, menunggu hasil dan kebijakan," katanya.
Baca juga: Kemenkes telah susun Peta Jalan Program KRIS
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022