Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjjati Jakarta Timur mengidentifikasi empat jenazah korban kecelakaan maut truk tangki milik PT Pertamina Patra Niaga yang terjadi Jalan Alternatif Transyogi, Kota Bekasi.Jadi ada dua jenazah yang keluarganya belum lapor ke kami
“Hari ini telah teridentifikasi empat jenazah yang telah dibawa keluarganya,“ kata Kepala Sub Direktorat Pelayanan (Kasubdit Yan) DVI RS Polri AKBP Nugroho Lelono pada konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Jenazah anggota TNI korban kecelakaan disemayamkan di rumah duka
Baca juga: Jenazah anggota TNI korban kecelakaan disemayamkan di rumah duka
AKBP Nugroho Lelono juga menjelaskan keempat korban merupakan dua pasangan suami istri.
Suami istri pertama adalah Warni (42 tahun) dan suaminya Yusuf (50) yang beralamat di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Berikutnya suami istri yang kedua adalah Muhammad Sirod (41) dan istrinya Sugiyatmi (38) yang beralamat di Purworejo, Jawa Tengah.
Nugroho juga menjelaskan total terdapat tujuh jenazah telah berhasil diidentifikasi sampai saat ini.
“Jadi ada dua jenazah yang keluarganya belum lapor ke kami,” kata Nugroho.
Baca juga: Dua jenazah korban kecelakaan di Bekasi dibawa pulang keluarganya
Baca juga: Dua jenazah korban kecelakaan di Bekasi dibawa pulang keluarganya
Pihak RS Polri juga berharap masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya untuk segera menghubungi pihak terkait dan membawa dokumen pembanding untuk dicocokkan kepada jenazah.
Pada Senin kemarin, pihak RS Polri telah menyatakan ada tiga jenazah telah dibawa pihak keluarga atas nama Pelda Suparno (51) dan istrinya, Priyastini (50), lalu korban lainnya Ardi Nurcahyanto (23).
Sebelumnya sembilan jenazah korban kecelakaan maut itu telah dibawa ke RS Polri Kramatjati. Sedangkan untuk satu korban meninggal dunia lainnya dalam peristiwa kecelakaan tersebut dibawa ke RS Permata Cibubur.
Baca juga: Warga melayat rumah anggota TNI korban kecelakaan maut di Bekasi
Baca juga: Warga melayat rumah anggota TNI korban kecelakaan maut di Bekasi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022