Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman mengatakan belum ada kebijakan tes COVID-19 bagi jamaah haji yang akan pulang ke Tanah Air.skenario dulu awal bahwa tes mungkin diadakan bagi jamaah yang kedapatan sakit atau mendapatkan gejala-gejala yang memiliki indikasi sama dengan COVID-19.
"Sampai saat ini kita belum keluarkan kebijakan tes kepada seluruh jamaah," kata Hilman di Mekkah, Selasa.
Dia mengatakan, skenario dulu awal bahwa tes mungkin diadakan bagi jamaah yang kedapatan sakit atau mendapatkan gejala-gejala yang memiliki indikasi sama dengan COVID-19.
"Selama jamaah itu sehat walafiat, segar bugar, kita tidak melakukan tes hingga saat ini dan ketika kita tiba di Indonesia," tambah dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan edaran Kementerian Kesehatan bahwa jamaah haji yang sudah kembali ke Indonesia untuk membatasi diri selama 21 hari bila ada gejala-gejala COVID-19, agar langsung ke fasilitas kesehatan terdekat.
Begitu juga dari tim kesehatan belum melakukan kebijakan untuk tes COVID-19 karena menurut informasi baik dari Saudi sendiri, tidak ada satu peringatan terkait wabah, khususnya COVID-19.
"Sementara flu-flu yang dihadapi jamaah dan petugas kita banyak penyebabnya. Jelas tidurnya saja tidak standar, waktu tidurnya sangat larut, bahkan baru tidur habis subuh. Kemudian juga energi yang dia gunakan untuk bekerja atau melakukan kegiatan lain tidak diimbangi dengan istirahat cukup. Itu kan banyak yang sebabkan orang mendapatkan flu, hidung mampet, tapi lebih pada indikasi semacam itu. Yang batuk-batuk tidak terlalu banyak," ujar Hilman.
Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 14 haji yang telah kembali ke Indonesia dari Arab Saudi dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19.
Sebanyak 13 orang haji terpapar COVID-19 dilaporkan dari Debarkasi Surabaya, sedangkan satu lainnya dilaporkan dari Debarkasi Solo.
Gejala yang timbul dari infeksi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 seluruhnya bersifat ringan, sehingga prosedur perawatan pasien sesuai protokol kesehatan yang kini berlaku adalah isolasi mandiri.
Baca juga: Kuota haji reguler dan khusus ditentukan oleh Arab Saudi
Baca juga: Kemenag segera rilis daftar jamaah haji yang berhak berangkat
Baca juga: Kemenag sebut kuota haji khusus dialokasikan delapan persen
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022