Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi mengatakan akan meningkatkan dan mengurangi jarak antara indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2019, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 38,03 persen, sementara indeks inklusi keuangan masyarakat sudah 76,19 persen.
"Tingkat inklusi masyarakat sudah tinggi tetapi sebagian belum benar-benar memahami produk dan jasa keuangan yang mereka beli dan gunakan," kata Friderica dalam konferensi pers daring di Jakarta, Rabu.
OJK, menurut dia, akan melakukan program edukasi kepada masyarakat secara masif, baik melalui kampanye nasional, kerja sama untuk memasukkan literasi keuangan ke dalam kurikulum sekolah di seluruh Indonesia, pengetatan pengawasan perilaku pasar, dan peningkatan kemudahan mekanisme pengaduan nasabah dan konsumen.
Baca juga: OJK akselerasi pendalaman pasar modal lewat variasi produk dan layanan
Selain itu, OJK juga akan terus menerapkan prinsip perlindungan konsumen, seperti edukasi yang memadai dan keterbukaan dan transparansi informasi dari produk dan layanan jasa keuangan.
"Produk dan layanan jasa keuangan harus dipahami konsumen dengan benar karena banyak kasus dimana konsumen membeli produk tanpa mengetahui informasi produk tersebut secara detil," katanya.
Selanjutnya, tambah dia, OJK juga akan memastikan pelaku usaha jasa keuangan berlaku adil dan bertanggung jawab terhadap konsumen, memastikan perlindungan aset dan data privat konsumen, dan menangani pengaduan serta sengketa secara efektif dan efisien.
"Kami selalu mendorong adanya internal dispute resolution terlebih dahulu. Kalau tidak bisa diselesaikan di situ, baru dieskalasi dengan melakukan pengaduan pada OJK," katanya.
Baca juga: OJK jaga iklim kondusif untuk perbankan lakukan transformasi digital
Baca juga: OJK akan terus efisiensikan pasar keuangan melalui konsolidasi bank
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022