• Beranda
  • Berita
  • Unhas LSP Halal Indonesia dorong kompetensi auditor halal

Unhas LSP Halal Indonesia dorong kompetensi auditor halal

21 Juli 2022 19:02 WIB
Unhas LSP Halal Indonesia dorong kompetensi auditor halal
Peserta pelatihan uji kompetensi auditor lembaga pemeriksa halal berfoto bersama di Makassar, Sulsel, Kamis (21/7/2022). FOTOANTARA/HO-Unhas)

Penambahan jumlah auditor halal yang kompeten diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama dunia usaha untuk memilih Pusat Pemeriksa Halal Unhas sebagai lembaga pemeriksa halal mereka

Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Halal Indonesia bersama-sama mendorong peningkatan kompetensi auditor pemeriksa halal di lingkungan kampus Unhas.

Ketua Panitia pelatihan Dr Ir Nahariah, MP IPM di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, mengatakan pihaknya telah menggelar pelatihan dan uji kompetensi auditor halal yang secara umum bertujuan menambah ruang lingkup Pusat Pemeriksa Halal Unhas.

Selain itu, pelatihan dan ujian kompetensi dimaksudkan dapat meningkatkan kapasitas, pengetahuan, sikap dan keterampilan dosen, terutama dalam hal audit halal di lapangan.

"Penambahan jumlah auditor halal yang kompeten diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama dunia usaha untuk memilih Pusat Pemeriksa Halal Unhas sebagai lembaga pemeriksa halal mereka," katanya

"Tidak hanya itu, juga berdampak pada pengembangan kapasitas dosen sesuai bidang ilmu dan mendukung keterlibatan mereka dalam pengabdian kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Unhas telah memperoleh izin beroperasi dengan ruang lingkup pemeriksaan makanan dan minuman. Untuk itu, LPH Unhas berupaya mengembangkan ruang lingkup pemeriksaan salah satunya dengan penambahan jumlah auditor halal.

LPH Unhas merupakan implementasi dari penerapan Undang Undang Jaminan Halal No 33 Tahun 2014 yang didukung PP 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Keduanya mempersyaratkan bahwa semua pangan yang beredar di Indonesia sifatnya wajib bersertifikasi halal.

Untuk mendukung hal tersebut, Unhas sebagai perguruan tinggi mengambil peran dengan menghadirkan LPH bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dalam mewujudkan implementasi kewajiban halal.

LPH Unhas sendiri telah terakreditasi pada 8 April lalu. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala BPJPH Dr H Muhammad Aqil Irham MSi pada 13 April di Jakarta, demikian  Nahariah.

Baca juga: Unhas resmi menjadi lembaga pemeriksa halal

Baca juga: Unhas-pemkot kembangkan kawasan kuliner halal "Parepare Beach City"

Baca juga: BPJPH resmikan Pusat Pemeriksaan Halal Unhas

 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022