Penguatan peran Forum Anak tersebut dilakukan untuk menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2022.
"Memberikan ruang diskusi bagi anak adalah bentuk pelibatan anak, tidak hanya sebagai obyek tetapi (juga) subyek pembangunan. Forum Anak selama ini telah membuktikan mampu memberikan ide-ide kreatif untuk menyelesaikan permasalahan di daerahnya," tutur Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, Forum Anak adalah salah satu bentuk perwujudan dari hak partisipasi anak.
"Kami memberikan ruang bagi anak dari seluruh Indonesia untuk menyampaikan pandangan dan pendapatnya tentang berbagai permasalahan anak oleh anak dari masing-masing daerah," katanya.
Dia mengatakan Kementerian PPPA mendorong pemenuhan hak partisipasi anak yang dimulai dengan peningkatan kapasitas Forum Anak Nasional, Fasilitator Forum Anak Nasional dan para pendamping Forum Anak di daerah masing-masing.
Erni mengatakan pemerintah pusat dan daerah melalui Dinas PPPA berupaya mengimplementasikan Peraturan Menteri PPPA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Anak.
Selain itu, sinergi dan kolaborasi merupakan hal penting dalam meningkatkan partisipasi anak sebagai 2P (pelapor dan pelopor) dan melalui partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.
Baca juga: Tekan kesenjangan gender, Menteri PPPA dorong perempuan agar berdaya
Baca juga: Menteri PPPA: Anugerah KPAI perkuat komitmen bersama lindungi anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022