Indonesia berkomitmen memperkuat pembahasan dalam forum Digital Economy Working Group menuju Deklarasi Menteri Ekonomi Digital G20 pada September mendatang.Di dalam platform global juga memuat pengelola dan juga mendistribusikan data-data
"Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau DEWG menyelesaikan pembahasan terkait dengan arus data lintas negara. Kami membahas konsep yang namanya Data Free-Flow with Trust (DFFT) dan Cross-Border Data Flow (CBDF)," kata Alternate Chair DEWG G20, Dedy Permadi, dalam pernyataannya, Minggu.
Pertemuan ketiga DEWG di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 20-22 Juli membahas tata kelola data lintas batas negara.
Baca juga: Hari terakhir DEWG tekankan penguatan tata kelola data lintas negara
Menurut Dedy, Deklarasi Menteri Ekonomi Digital atau Ministerial Declaration akan berisi poin-poin isu utama yang sudah dibahas selama beberapa bulan terakhir dan disepakati.
Untuk memperkuat bahasan tersebut, Indonesia mendiskusikan secara mendalam isu tersebut, baik antarpemerintah maupun dengan para pemangku kepentingan.
"Kami mengundang juga sektor privat, organisasi internasional, juga akademisi dan juga non-government organization atau organisasi-organisasi non-pemerintah lainnya. Jadi ini adalah multi-stakeholders dialog atau dialog multipihak," kata Dedy.
Dialog multipihak ini bertujuan memahami perspektif dari pihak-pihak terkait. Hal ini penting karena tata kelola data diperlukan untuk penguatan perlindungan data pribadi konsumen atau penyelenggara sistem elektronik yang selama ini sudah menggunakan platform global.
Baca juga: Kominfo ajak masyarakat cepat beradaptasi dan kuasai teknologi digital
"Di dalam platform global juga memuat pengelola dan juga mendistribusikan data-data. Arus data lintas batas negara ini akan menjadi semakin penting ke depan, menjadi satu isu yang makin penting untuk dibicarakan dan juga tata kelolanya dinegosiasikan antara negara-negara di dunia," kata Dedy.
Dedy menyatakan beberapa negara anggota G20 telah mengatur adanya aspek resiprositas di dalam tata kelola data lintas batas negara. Menurut dia, posisi Indonesia mendorong tata kelola data global terutama diantara negara-negara G20.
Secara nasional, Indonesia berupaya memperkuat regulasi terkait tata kelola data yaitu dengan memperkuat aturan yang sudah ada.
Termasuk dalam upaya tersebut adalah mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.
Baca juga: Indonesia dorong negara G20 perkuat kesepahaman tata kelola data
Baca juga: Indonesia fasilitasi DEWG bahas pemanfaatan data
Baca juga: Indonesia tekankan keseimbangan aliran data lintas batas negara
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022