• Beranda
  • Berita
  • SMF - PNM luncurkan pembiayaan mikro syariah untuk renovasi rumah

SMF - PNM luncurkan pembiayaan mikro syariah untuk renovasi rumah

26 Juli 2022 13:29 WIB
SMF - PNM luncurkan pembiayaan mikro syariah untuk renovasi rumah
Ilustrasi: Seorang anak bermain sepeda di permukiman Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) bantuan pemerintah untuk nelayan di Desa Kedungmalang, Jepara, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/pras)

...program pembiayaan mikro perumahan HOME Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban agar masyarakat untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini...

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program pembiayaan mikro perumahan syariah atau HOME Syariah.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan peluncuran program ini merupakan pembuktian komitmen SMF dalam melayani seluruh kelompok masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan perumahan, termasuk di dalamnya kelompok masyarakat dengan pendapatan tidak tetap atau non fix income.

“Dalam kondisi saat ini, di mana pandemi belum juga berakhir, program pembiayaan mikro perumahan HOME Syariah ini diharapkan juga dapat menjadi pilihan solusi dan jawaban agar masyarakat untuk dapat bangkit di tengah gejolak ekonomi saat ini, dimana dengan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya dapat membantu pemerintah dalam mendukung terjaganya stabilitas ekonomi nasional,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa.

Baca juga: Asosiasi pengembang gandeng SMF kembangkan ekosistem pembiayaan

Program pembiayaan mikro perumahan berbasis syariah ini ditujukan untuk nasabah Mekaar Syariah setelah pada tahun sebelumnya telah diluncurkan Program HOME untuk nasabah Mekaar PNM.

Melalui program ini nasabah Mekaar mendapatkan fasilitas pembiayaan mikro untuk merenovasi rumah, yang sekaligus dijadikan tempat atau pendukung usaha sehingga diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor UMKM dan ultra mikro.

Kerja sama SMF dan PNM melalui HOME Syariah dilakukan dengan rinsip syariah, menggunakan akad mudharabah muqayyadah. Dalam hal ini SMF sebagai shahibul maal dan PNM sebagai mudharib sesuai ketentuan dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam kesempatan yang sama Direktur Operasional PNM Sunar Basuki menuturkan program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM.

Baca juga: Askrindo Syariah perkuat kerja sama penjaminan produk Mekaar PNM

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022