• Beranda
  • Berita
  • Asosiasi pengembang gandeng SMF kembangkan ekosistem pembiayaan

Asosiasi pengembang gandeng SMF kembangkan ekosistem pembiayaan

5 Januari 2022 20:28 WIB
Asosiasi pengembang gandeng SMF kembangkan ekosistem pembiayaan
Ketua Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) Arief Gunawan Sungkar (kanan) bersama Kepala Divisi Unit Usaha Syariah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Roes Januhersyah (tengah) usai menandatangani kerja sama untuk membangun eksosistem pembiayaan properti berbasis syariah. ANTARA/HO-ADPS.

Dengan kerja sama ini, SMF siap mendukung pendanaan hingga triliunan rupiah terhadap proyek-proyek anggota ADPS

Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk mengembangkan ekosistem pembiayaan rumah berbasis syariah.

"Kerja sama ini untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek properti anggota ADPS agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak sebagai amanat undang-undang," kata Ketua Umum ADPS M Arief Gunawan Sungkar di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dengan kerja sama ini, SMF siap mendukung pendanaan hingga triliunan rupiah terhadap proyek-proyek anggota ADPS.

Arief juga mengungkap bahwa kolaborasi tersebut semakin memperkuat ekosistem bisnis properti syariah sehingga optimis target ADPS tahun 2022 menyediakan 77 ribu unit properti syariah akan tercapai.

"Tentu saja akad-akadnya sesuai dengan standar akad-akad yang berlaku di DPS," jelas Arief.

Properti syariah tetap terlihat tumbuh eksponensial selama periode pandemi COVID-19 dan terbukti tidak terpengaruh krisis ekonomi.

Hal tersebut ditandai dengan terciptanya sistem perumahan rakyat yang inklusif, stabil, dan memberi manfaat bagi konsumen (masyarakat) dan produsen (pengembang), ungkap Arief.

Sedangkan, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan salah satu kunci bisa berkembang dan majunya pembiayaan properti syariah adalah dengan menciptakan ekosistem pembiayaan syariah yang inklusif sehingga bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat.

Dia mengatakan untuk mewujudkan hal itu diperlukan Integrasi, sinergi, serta kolaborasi yang lebih luas dan saling mendukung antar pemangku kepentingan.

Terkait hal itu, tambahnya, MUI sudah mengeluarkan banyak fatwa untuk pembiayaan perumahan, mulai dari fatwa terkait proses sekuritisasi sehingga likuiditas lembaga pembiayaan syariah.

Ia juga menuturkan bahwa selain itu, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, juga memberikan dukungannya yang mana dari sisi penyediaan, perumahan subsidi berbasis syariah menjadi salah satu model dalam program Sejuta Rumah serta berbagai model lainnya dalam meningkatkan aksesibilitas layanan pembiayaan bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dukungan dan tren positif pertumbuhan KPR berbasis syariah tersebut, tentunya menjadi sebuah potensi yang perlu untuk terus dikembangkan apalagi mayoritas penduduk di Indonesia beragama Islam.

Baca juga: SMF akui bank daerah masih kesulitan salurkan kredit perumahan
Baca juga: SMF salurkan dana Rp3,85 triliun dukung pembiayaan KPR Subsidi
Baca juga: Menteri PUPR ingatkan pengembang bangun rumah berkualitas bagi MBR

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022