• Beranda
  • Berita
  • Wali Kota serahkan santunan ke ahli waris Ketua RT Tanjung Priok

Wali Kota serahkan santunan ke ahli waris Ketua RT Tanjung Priok

26 Juli 2022 18:51 WIB
Wali Kota serahkan santunan ke ahli waris Ketua RT Tanjung Priok
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (tengah) menyalurkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dari perusahaan swasta tempat almarhum TH bekerja dan program Jamsostek selaku pengurus RT/RW sejak 2021 kepada ahli warisnya, Khodijah (kanan), sebesar Rp 145.936.655 bersama Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Kelapa Gading Ervan Kurniawan (kiri) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/7/2022). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara

Suami saya meninggal dunia karena sakit DBD

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyerahkan santunan senilai Rp145,9 juta kepada 
ahli waris almarhum Ketua RT03/RW01 Kelurahan Tanjung Priok berinisial TH karena wafat akibat demam berdarah dengue (DBD) beberapa waktu lalu.

Penyerahan juga dilakukan oleh Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Kelapa Gading Ervan Kurniawan kepada istri almarhum TH, Khodijah (46) di Jakarta, Selasa.

Keduanya menyalurkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) dari perusahaan swasta tempat almarhum TH bekerja dan program Jamsostek selaku pengurus RT/RW sejak 2021.

Khodijah mengaku bersyukur karena dia tidak tahu jika almarhum suaminya juga terdaftar sebagai peserta Jamsostek RT/RW, bukan hanya peserta Jamsostek tempat dia bekerja.

"Suami saya meninggal dunia karena sakit DBD pada 2 Mei 2022. Semasa hidupnya, suami bekerja di perusahaan swasta dan juga bertugas sebagai Ketua RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung Priok," katanya.

Baca juga: Pasien DBD di Kelurahan Pondok Labu bertambah enam orang

Dia menambahkan, uang santunan yang diterima itu akan dipergunakan untuk modal usaha dan rehab rumah.

"Alhamdulillah, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan nanti akan saya gunakan untuk usaha dan membenahi rumah karena rumah saya dekat kali dan bangunan di dapur sudah mulai turun dan keropos," kata Khodijah.

Terkait dengan santunan klaim JKM itu, Evan mengatakan dananya sudah diproses dan secara nominal sudah ditransfer langsung ke rekening ahli waris.

Tak hanya keluarga almarhum TH, Ali Maulana Hakim dan Ervan Kurniawan juga menyalurkan klaim JKM kepada keluarga almarhum TM sebagai Ketua RT 011 RW 06 Kelurahan Warakas sebesar Rp 42 juta.

Almarhum TM juga terdaftar dalam program Jamsostek dengan kepesertaan RT/RW di wilayah Jakarta Utara sejak 2021.

Baca juga: Jakarta Pusat intensifkan penyemprotan meski kasus DBD masih rendah

Ali berharap santunan yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris bisa dimanfaatkan dengan baik, misalnya untuk modal usaha dan lain-lain.

Sedangkan Evan mengatakan kegiatan itu juga dapat menjadi edukasi kepada warga Jakarta Utara tentang manfaat mengikuti program Jamsostek.

Hal itu karena peserta program Jamsostek akan terlindungi dari seluruh kegiatan yang dilakukan, baik secara sosial di lingkungan RT ataupun perusahaan.

"Karena kalau terjadi risiko maka sudah dijamin oleh negara dan ada manfaat yang diberikan oleh negara," kata Evan.

Sementara ini, jumlah kepesertaan dari pengurus RT/RW di wilayah Jakarta Utara dalam program Jamsostek sudah mencapai 70 persen.

Baca juga: Lahan kosong jadi penyebab tingginya kasus DBD di Jakarta Selatan

Secara bertahap, kata Ali, angka persentase itu kan terus ditingkatkan hingga 100 persen.
 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022