PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau kepada masyarakat agar bertindak tertib dan menjaga fasilitas di stasiun kereta api.KAI meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum
"KAI meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Joni mengatakan, PT KAI menyayangkan adanya kejadian brutal yang dilakukan suporter sepakbola di Stasiun Manggarai pada Minggu (24/7).
Kata dia, suporter sepakbola melakukan penerobosan gate KRL Stasiun Manggarai untuk mencari suporter sepakbola lainnya.
Kejadian tersebut diduga dipicu oleh gesekan antar suporter sepakbola yang sebelumnya terjadi di Stasiun Jatinegara.
"Meski demikian, tidak ada kerusakan yang terjadi pada kejadian tersebut. Petugas stasiun juga bersiaga untuk tetap mengamankan layanan Commuterline," ujarnya.
Ia menegaskan, KAI akan melakukan langkah-langkah pencegahan bekerjasama dengan TNI, Polri, dan Aparat Kewilayahan.
Selain itu, KAI juga akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang merusak fasilitas yang ada di stasiun maupun fasilitas lainnya.
Joni mengatakan, KAI berkomitmen untuk selalu memastikan fasilitas layanan publik selalu dalam kondisi yang terjaga guna memberikan kenyamanan pada pelanggan, serta selalu mengutamakan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta dalam setiap layanannya.
Setiap pelanggan juga diharapkan untuk dapat mematuhi aturan dan arahan dari petugas agar ketertiban dapat selalu terjaga.
"KAI meminta agar sesama pengguna KRL untuk saling menghormati dan menghargai. Tujuannya agar perjalanan Commuterline tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tutup Joni.
Baca juga: Kemenhub tanggapi musibah kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api
Baca juga: Sembilan tewas dalam tabrakan odong-odong dengan kereta api di Serang
Baca juga: KAI Commuter ambil langkah hukum terkait pelecehan seksual di KRL
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022