Hasil tersebut disampaikan Rinoso usai pelaksanaan autopsi di RS Bhayangkara Semarang, Kamis.
"Dari hasil pemeriksaan dalam tubuh diketahui mati lemas karena penyakit pada otak atau keracunan," katanya.
Baca juga: Kerabat: Kopda Muslimin terakhir kali pulang ke rumah saat Lebaran
Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya.
Ia menyebutkan pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.
Selanjutnya, kata dia, jenazah Kopda Muslimin sudah bisa dimakamkan.
Baca juga: Kasad: TNI AD akan autopsi dan visum jasad Kopda Muslimin
Baca juga: Kapolda Jateng: Jenazah Kopda Muslimin akan diautopsi
Namun, Rinoso belum bisa menjelaskan proses pemakaman almarhum Kopda Muslimin.
Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.
Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.
Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022